Berita

Pemberian Sertifikat Tanah Gratis tahun 2021 untuk Merauke Menurun

×

Pemberian Sertifikat Tanah Gratis tahun 2021 untuk Merauke Menurun

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat tanah kepada erwakilan masyarakat Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUE – Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Merauke Pieter Tjontje Waromi, S. ST mengatakan tahun 2021 Kantor Pertanahan Merauke mendapatkan sertifikat gratis sebanyak 399 sertifikat.

Ada perbedaan sebelum Pandemi Covid-19, pemberian sertifikat gratis bisa mencapai ribuan untuk beberapa kelurahan. Sementara di 2021 ini hanya mengcover sebagian dari dua kelurahan yaitu Muli dan Rimba Jaya.

“Sertifikat kita urus semua yang penting tidak masuk kawasan hutan. Kalau sawah batas kepemilikan satu orang lima hektar,” terang Kepala Badan Pertanahan Merauke usai upacara Hari Agraria ke 61 tahun 2021, Jumat (23/09/2021).

4381
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Proses yang sangat terbatas ini, tidak bisa mengurus banyak sertifikat. Namun, Kepala Badan Pertanahan akan menyampaikan kepada kepala daerah tiga kabupaten penyangga agar bisa dijadikan proyek daerah sehingga anggaran disiapkan oleh Pemda untuk mengurus sertifikat tanah masyarakat.

“Kalau kita tunggu program nasional kasihan lama karena Merauke punya wilayah sangat luas,” ungkapnya.

Secara keseluruhan tanah masyarakat yang sudah disertifikat baru mencapai 35 persen. Lanjut disampaikan bahwa guna memperbaiki sistem kerja yang lebih transparan maka kualitas SDM kantor akan lebih diperkuat.

“Mindset kerja hanya untuk uang itu sekarang harus kita hilangkan. Kerja harus betul-betul kerja, maka saya rubah polah pikir dan sistem pelayanan kantor lebih ketat,” ujar dia.

Bahkan ke depan layanan sertifikat tanah akan masuk dalam sertifikat digital guna lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses sekaligus menjamin keamanannya.