Pansus DPRD Tetapkan Markus Jitmau dan Leonardus Kore Jadi Calon PAW Wabup Maybrat

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Pansus DPRD Pergantian Antara Waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat menetapkan dua bakal calon mrnjadi calon Wabup Maybrat periode 2017 – 2022 yaitu Markus Jitmau S.Sos,dari partai PDI Perjuangan dan Leonardus Kore S.Hut dari partai NasDem.

Pansus DPRD PAW Wabup Maybrat menggelar rapat Pleno verifikasi berkas bakal calon dan penetapan nama bakal calon menjadi calon tersebit di Sekeretariat DPRD Maybrat, Kumurkek, Selasa (21/9/2021).

Ketua Pansus PAW Wabup Maybrat, Thomas Aitrem kepada media ini mengatakan, Pansus DPRD PAW Wabup Maybrat melaksanakan dua agenda yaitu rapat pleno verifikasi berkas calon PAW Wabup Maybrat dan penetapan nama calon yang dinyatakan lolos dalam seleksi.


“Kami sudah berhasil melakukan agenda pertama sudah berhasil karena berkas para calon sudah lengkap, dengan dasar itu maka kami plenokan bakal calon menjadi calon. Kami akan mengajukan dua nama calon berdasarkan hasil pleno pansus DPRD kepada pimpinan DPRD kabupaten Maybrat untuk meminta ketersedian waktu tahapan berikutnya sampai pada sidang paripurna pemilihan calon PAW Wabup Maybrat ,” ujar Thomas Aitrem.

Thomas menambahkan, pada prinsipnya pelaksanaan pleno lebih cepat itu lebih baik karena Masyarakat Maybrat dan juga calon diluar sana merasa kecewa atas kinerja pansus PAW Wabup Maybrat yang sudah bekerja selama 11 bulan.


“Kami juga berharap agar proses ini bisa dapat berjalan lebih cepat karena masa jabatan bupati dan wakil bupati Maybrat pasangan SAKO itu tinggal 9 bulan lagi yang berkhir l pada tanggal 22 Agustus 2022 nanti,” jelasnya.

Thomas berharap, kepada para calon jangan kecewa karena merujuk pada paripurna DPRD untuk pemilihan Wabup Maybrat menunggu setelah sidang APBD Perubahan.

” Mudah-mudahan dalam waktu dekat hingga awal bulan Oktober nanti sudah bisa terlaksana,” ujar Thomas Aitrem.