Berita

Massa Gelar Aksi Damai, Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Sawit di Kabupaten Sorong

×

Massa Gelar Aksi Damai, Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Sawit di Kabupaten Sorong

Sebarkan artikel ini
Sejumlah massa melakukan aksi damai di kantor DPRD kota Sorong. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS – Sekelompok massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil mendatangi kantor DPRD kabupaten Sorong, Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru yang telah mencabut izin 4 empat perusahaan sawit yang ada di wilayah kabupaten Sorong.

“Hal positif yang dilakukan oleh Bupati Sorong memberikan makna bahwa masyarakat adat memiliki tanah dan hutan. kami sampaikan bahwa Bupati Sorong tidak sendiri, karena kami masyarakat adat hadir untuk memberi dukungan, ” ucap salah satu koordinator lapangan, Fekky Mubalen.

Selain itu juga, pihaknya mendukung Bupati Sorong dan akan mengawal serangkaian kegiatan persidangan yang dilakukan di PTUN Jayapura.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Kota Sorong, Silas Ongge Kalami menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat, bukan keinginan pribadi tapi merupakan tuntutan hak lahir anak-anak adat.

Menurutnya, kondisi dan realita yang masyarakat Moi alami terjadi karena adanya tindakan yang tidak berpihak kepada hak-hak adat oleh pihak perusahaan apapun yang ada dikabupaten Sorong maupun Sorong raya.

4958
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya juga menyampaikan kepada kita semua agar jangan lagi menjual tanah sebagai hak kesulungan. Kita bisa lihat, Klamono yang mana banyak tanah yang dijual dan sekarang sudah mulai habis, dan perlu kita ingat bahwa perkebunan kelapa sawit di manapun berada tidak pernah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adat itu sendiri, “ungkapnya.

Menanggapi massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yandafle,SH menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa dan masyarakat adat Moi yang datang menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

“Saya telah mendengarkan dan menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat Moi. Selanjutnya saya akan melaksanakan rapat bersama anggota DPRD terkait kelanjutan penyelesaian masalah ini, ” ucapnya.

Habel mengungkapkan, pihaknya juga mendukung apa yang telah diputuskan oleh kepala daerah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak adat orang asli Papua.

“Saya berharap agar kita secara bersama-sama berjuang mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Sorong, karena pastinya kita tidak mau hutan kita diganti dengan kelapa sawit. Pada dasarnya kami tidak melarang investor datang ke kabupaten Sorong, tetapi alangkah baiknya mereka melihatkami minta hak-hak adat di sana, “pungkasnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari pihak DPRD kabupaten Sorong, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.