Berita

Juli 2021, TPK Hotel Bintang Provinsi Malut Sebesar 28,92 Persen

×

Juli 2021, TPK Hotel Bintang Provinsi Malut Sebesar 28,92 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar 28,92 persen, atau turun 14,35 poin, jika dibandingkan Juni 2021 yang sebesar 43,27 persen.

Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Jumat (10/9/2021).

Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Juli 2021 adalah sebesar 1,52 hari, naik 0,05 poin, dibanding dengan bulan sebelumnya.

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

pada rilisan sebelumnya, Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara juga melansir, jika TPK hotel bintang di Maluku Utara pada Juni 2021 sebesar 43,27 persen, atau naik 3,87 poin bila dibandingkan Mei 2021 yang sebesar 39,40 persen.

Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Juni 2021 adalah sebesar 1,47 hari, turun 0,34 poin, dibanding dengan bulan sebelumnya.