TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku berharap, upaya vaksinasi yang sementara gencar dilakukan pemerintah, baik untuk masyarakat umum maupun pelajar, tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada munculnya klaster baru Covid-19.
“Karena itu, tata cara vaksinasi untuk pelajar harus dibuat secara matang oleh Satgas Covid-19 baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (4/9/2021).
Tata cara yang dimaksudkan, kata dia, bisa saja secara zonasi, kewilayahan atau dilakukan di setiap sekolah.
“Intinya, kerumunan harus dihindari saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar. Karena yang namanya anak-anak, jika pergi ke suatu tempat pasti secara bergerombol yang berujung kerumunan. Ini harus menjadi perhatian Satgas Covid-19,” kata Sairdekut.
Sairdekut menyatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah khususnya Satgas Covid-19.
“Jika muncul lagi klaster baru Covid-19, maka akan menyusahkan kita semua, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tandas Sairdekut.