TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung rektorat kampus universitas Werisar (Unisar) Teminabuan, kabupaten Sorong Selatan Papua Barat, yang dibangun pada tahun 2017 lalu, mendapat tanggapan serius dari tokoh intelektual di kabupaten Sorong Selatan.
Salah seorang tokoh intelektual, Pieter Konjol, mewakili masyarakat kabupaten Sorong Selatan, minta pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Sorong Selatan agar transparan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung rektorat universitas Werisar, yang dibangun melalui Yayasan Tipari itu.
“Setelah mendapat laporan masyarakat, kami langsung mengkoordinirnya, lalu kami membuat laporan di Kejaksaan Negeri Sorong dan ada suratnya pada 21 Maret 2021,” ujar Pieter Konjol, Senin (2/8/2021).
“Juga sudah pernah dilakukan pemeriksaan lapangan di lokasi pembangunan gedung tersebut oleh tim ahli. Kasus ini diambil alih oleh Polres Sorong Selatan dari Kejaksaan Negeri Sorong,” ungkapnya.
Kata mantan ketua DPR Papua Barat itu, setelah kasus tersebut diambil alih Polres Sorong Selatan dari Kejaksaan Negeri Sorong, sampai saat ini pihaknya bersama masyarakat belum mengetahui secara pasti kelanjutan penyelidikannya sudah sampai di mana.
“Sampai hari ini kami belum tau persis tindak lanjut kasus ini seperti apa atau sudah sejauh mana. Sebagai masyarakat, tentunya kami berharap kasus ini tidak hilang begitu saja karena ada indikasi kerugian negara didalamnya.
Menurut Konjol, pihaknya mendapat informasi secara lisan terkait pengembalian kerugian negara atas dugaan kasus tersebut.
“Namun informasinya diterima secara lisan dan tidak dijelaskan pengembalian kerugian negara itu dikembalikan kepada siapa dan dimana. Harusnya ada informasi dari lembaga yang menangani langsung terkait dengan pengembalian kerugian negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari BPK, terkait pengembalian uang negara itu,” jelasnya.
Kata Pieter Konjol, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sorong terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung rektorat universitas Werisar tersebut.
“Kami sudah berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sorong terkait persoalan dugaan korupsi tersebut, hanya saja dari Kejaksaan, hingga saat ini juga belum mendapat informasi dari pihak Polres Sorong Selatan terkait penanganan kasus tersebut,” terang Pieter Konjol.
Sebelumnya, kepada media ini Kapolres Sorong Selatan, AKBP M.H Sahat Siregar, mengaku proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung rektorat Unisar Teminabuan itu, sudah sampai pada tahap pemeriksaan lapangan oleh ahli konstruksi.
Sementara itu, Kapolres Sorong Selatan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ade Setiawan, S.T.K, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung rektorat Unisar Teminabuan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan hasil temuannya sesuai kerja sama pihaknya telah menyerahkan sekaligus mengeksposnya kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Kita Telang melakukan penyelidikan, sesuai temuan kita kemarin itu kan, sesuai dengan MoU kita serahkan dan mengeksposnya kepada APIP,” ujar Iptu Ade Setiawan.
Menurutnya, pihak APIP juga telah melayangkan surat kepada pihak ketiga, dan pihak ketiga telah mengembalikan kerugian negara lewat APIP dan diserahkan ke KAS Daerah (Kasda) Pemkab Sorong Selatan melalui Bank Papua.
Untuk diketahui bahwa Universitas Werisar dibawa naungan Yayasan Tipari, dimana Samsudin Anggiluli, SE, yang adalah bupati Sorong Selatan sebagai Pembina Yayasan dan Beatriks Msiren, SE, yang merupakan isteri bupati Sorsel, merupakan Ketua Umum Yayasan Tipari itu sendiri.