Kota Sorong Mengalami Inflasi Sebesar 1,51 Persen Pada Bulan Juli 2021

Penyampaian release yang berlangsung di Kantor BPS Kota Sorong. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pada bulan Juli 2021, Kota Sorong mengalami inflasi sebesar 1,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,33.

Dari 90 kota IHK, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 108,33, diikuti oleh Tual sebesar 1,15 persen dengan IHK 109.36 dan Bau-bau sebesar 0,91 persen dengan IHK 105,69.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kota Sorong, Ir Merry dalam releasenya, Senin (2/8/2021) menjelaskan, Inflasi di Kota Sorong terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,43; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,66 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen.

“Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi,
yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,29 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,47 persen. Kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan Indeks, ” jelas Ir. Merry.

Disamping itu, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2021, antara lain: cabai merah, ikan kembung/ ikan gembung/ ikan banyar/ ikan gembolo/ ikan aso0aso, cabai rawit, kacang panjang, pepaya muda, ikan simbula, ikan tongkol/ ikan ambu-ambu, oyong/ gambas/ bestru/ emes, bayam, ikan baronang, labu parang/ manis/ merah/ kuning, udang kering (ebi), seragam sekolah anak, nangka muda, jantung pisang dan lain sebagainya.