TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S. Ik,.M.H,. melalui Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun, S. Ik meminta warga agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol.
Hal itu disampaikan Nirwan usai terjadinya tindak penganiayaan di kilometer 8, kota Sorong, Minggu (8/8/2021) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Kami himbau kepada masyarakat, pada saat jam tidur ya harus tidur. Selain itu, Minuman Keras (Miras) juga tidak baik untuk kesehatan, apalagi Miras tersebut adalah Miras oplosan yang tentunya tidak sesuai dengan standar sanitasi pangan, ” ujar Nirwan kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Terkait dengan permasalahan yang terjadi di kilometer 8, Nirwan mengatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara hukum positif dan hukum adat.
“Memang kita disini selain menjalankan hukum positif, kita juga harus berpedoman kepada hukum adat yang ada, dan itu murni penyampaian dari kepala suku bahwa ini adalah murni adat. Sementara kita fokus untuk pemakaman dulu. Saya memastikan tidak akan ada gejolak imbas dari kejadian tersebut, “tegas Nirwan.
Nirwan secara singkat menjelaskan bahwa, tindak penganiayaan tersebut berawa dari cekcok dari dua korban masing-masing berinisial Y dan Y. Dari percekcokan yang diduga diakibatkan oleh Miras itu menyebabkan keduanya bertikai hingga meregang nyawa.
“Jelas kedua korban ini adalah saling bersaudara dan memang satu komplek. Intinya mereka berdua berteman, sering jalan dan ngobrol sama-sama hingga akhirnya terjadi percekcokan dan dua-duanya sudah meninggal dunia. Sementara keluarga masih fokus untuk pemakaman, dan untuk pembicaraan adat nanti akan dilakukan setelah kegiatan pemakaman, karena sampe sekarang warga masih berduka dari kedua korban Y dan Y ini, “ucap Nirwan.