Satgas Covid-19 Kota Ambon Minta Pendemo Tahan Diri Untuk Cegah Kluster Baru

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz meminta kelompok pendemo, untuk menahan diri di tengah-tengah situasi pandemi, demi keselamatan dan kebaikan bersama sebab kasus konfirmasi positif, dan angka kematian terus naik.

Hal ini dikatakannya, karena demonstrasi oleh kelompok Mahasiswa menentang PPKM Mikro Diperketat selama dua hari, Kamis 15 Juli dan Jumat 16 Juli 2021. berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Jika ada diantara pendemo yang terpapar tentu akan menulari rekan-rekannya, bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka di rumah,” kata Adriaansz, Sabtu (17/7/2021), di Balai Kota Ambon.

Dikatakan, jumlah kasus positif terus meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas, karena makin banyak yang terpapar.

“Sebab itu masyarakat sudah dihimbau untuk tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat urgen/tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga di rumah,” ucap dia.

Menurut dia, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi pandemi. Kerjasama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan, untuk mendukung Ambon keluar dari Zona Merah (resiko tinggi).

“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah, dan PPKM Mikro diperketat tidak lagi diperpanjang,” ungkap Adriaansz.

Menanggapi peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat Kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengamanan, Adriaansz katakan hal itu tidak perlu terjadi, jika pendemo kooperatif.

“Tindakan aparat membubarkan pendemo, karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM,” tegas Adriaansz.

Adriaansz kemudian meminta maaf, apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang mengamankan Balai Kota Ambon.

“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, oleh sebab itu atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” pungkas Adriaansz.

Menurutnya, Satpol PP Kota Ambon dalam peristiwa itu hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, yakni penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan Balai Kota yang merupakan tempat penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Ambon, lanjutnya, telah diarahkan oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.

“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid-19 belakangan menjadi sorotan, sehingga telah diarahkan untuk bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” tandas Adriaansz.