Berita

Penuhi Janji, Bupati Freddy Thie Bantu Alat Musik ke Rumah Ibadah

×

Penuhi Janji, Bupati Freddy Thie Bantu Alat Musik ke Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Bupati Kaimana Freddy Thie, akhirnya memenuhi janjinya dengan menyerahkan bantuan alat musik (keyboard) kepada dua rumah Ibadah.

TEROPONGNEWS COM, KAIMANA- Bupati Kaimana Freddy Thie, akhirnya memenuhi janjinya dengan menyerahkan bantuan alat musik (keyboard) kepada dua rumah Ibadah yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Prostetan Indonesia (GPI) di Kampung Kooy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Jumat (30/7/2021).

1479
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Janji yang dimaksudkan Freddy Thie yang kini menjabat sebagai Orang Nomor satu di Jajaran Pemkab Kaimana, ketika mensosialisasikan diri dalam perhelatan Pemilukada setahun lalu.

“Kemarin-kemarin waktu masih Kampanye, Saya masih ingat, saya masih punya utang kepada pemuda dari Gereja GKI dan GPI kampung Kooy. Utang saya itu apa, satu buah keyboard untuk satu Gereja,” jelas Bupati saat menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan Bapok dari PKK Papua Barat di Kampung Kooy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana.

Dikatakan Bupati, jika bantuan keyboard tersebut sudah tiba di Kaimana setelah dipesan, pada sebelum pelaksanaan Pilkada Kaimana 9 September 2020 lalu. Namun dirinya bersama tim memutuskan, untuk tidak menyerahkan karena takut dianggap sebagai bagian dari pelanggaran Pemilu.

“Kami tidak berikan, karena takut ada laporan money poltik. Sehingga kami tahan, sampai dengan kunjungan kerja pertama saya sebagai Bupati (Kaimana), kami membawah dua keyboar,” ujar Bupati.

Diharapkan, dengan bantuan alat musik ini, dapat digunakan pada masing-masing Gereja untuk memuja dan memuji kemuliaan Tuhan di Kampung Kooy saat peribadatan.