Opini

Memanfaatkan Daya Dukung Sampah Terhadap Pembangunan Rendah Karbon

×

Memanfaatkan Daya Dukung Sampah Terhadap Pembangunan Rendah Karbon

Sebarkan artikel ini

Oleh:
Hendra Hendriksz-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku
&
Gun Mardiatmoko-Prodi Manajemen Hutan, PPS Universitas Pattimura

1552
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

SAMPAH pada Kehidupan Keseharian Kita Tiada hari tanpa sampah! Ya, memang demikianlah faktanya pada keseharian kita. Apapun profesi dan aktivitas kita tidak terlepas dari sampah. Sampah muncul di setiap hembusan nafas kita, sepertinya tidak bisa distop sebab kita menghasilkan sampah dari setiap aktivitas rutin kita. Sampah yang kita hasilkan bisa sampah cair bisa juga padat. Itu baru sampah yang dihasilkan per individu apalagi jika didapat dari hasil industri rumahan dan bahkan industry kecil sampai besar.

Disini kita mulai mengenal adanya limbah padat dan cair, ada yang tergolong limbah tidak berbahaya sampai yang sangat berbahaya karena mengandung logam berat. Contoh konkritnya limbah yang diperoleh dari reaktor nuklir yang paling berbahaya dimana penanganannya sangat khusus dan penuh kehati-hatian.

Paling sederhana, sampah plastik yang didapat dari bungkus produk makanan dan barang hasil belanjaan dari pasar atau misalnya kemasan minuman dan makanan dari plastik yang sekali pakai. Belum lagi sampah organik dari sisa-sisa pengolahan masakan dari ibu-ibu rumah tangga. Lebih miris jika sampah rumah tangga itu dibuang sembarangan, sampah organik bercampur anorganik tercampur tanpa dipilah dulu. Masih lumayan jika ditaruh di tempat sampah yang telah disediakan, yang repot jika sungai dan laut menjadi sumber pembuangan akhir sampah tersebut.

Ini juga berlaku untuk limbah industri yang membuang limbahnya tanpa diolah dulu tentu akan menjadi sumber pencemaran yang mengancam kehidupan kita.
Penanganan Sampah Termasuk dalam Pembangunan Rendah Karbon (PRK)
PRK dikenal sebagai platform baru pembangunan yang bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan eksploitasi Sumber Daya Alam. Kegiatan PRK itu diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang memperhitungkan aspek daya dukung dan daya tampung Sumber Daya Alam dan kualitas lingkungan.

PRK di Indonesia menunjukkan bahwa dalam lingkup nasional, jalur PRK mampu menghasilkan tingkat pertumbuhan PDB sebesar 6% pada tahun 2045, lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan saat ini. Selain itu pada saat bersamaan dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hampir 43% pada tahun 2030, melebihi target penurunan emisi Indonesia di dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Limbah dari rumah tangga sampai dengan industri besar baik padat dan cait merupakan salah satu sumber emisi GRK yang penting. Limbah tadi merupakan sumber signifikan gas methan (CH4) yang penambahannya di atmosfer berkontribusi terhadap perubahan iklim. Itulah sampah yang menjadi salah satu sumber emisi GRK yang mempengaruhi terjadinya perubahan iklim.

Karena begitu kompleknya pengelolaan limbah dari rumah tangga sampai dengan industri itu maka dibentuk penanganan limbah yang pada pembangunan nasional dikenal dengan Sektor Limbah. Itulah sebabnya kenapa penanganan sampah termasuk dalam PRK.

Tindakan Adaptasi dan Mitigasi untuk Mengatasi Perubahan Iklim
Adaptasi dan mitigasi adalah dua respons utama untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Merancang mitigasi kebijakan dan memperkenalkan teknologi rendah karbon adalah cara penting untuk mempromosikan PRK.

Pembangunan ini mengacu pada proses pencapaian ekonomi rendah karbon dengan cara mengembangkan secara berkelanjutan dan mengatasi perubahan iklim. PRK dan kemajuan teknologi dapat dicapai dengan menerapkan kebijakan seperti menghilangkan fasilitas produksi yang ketinggalan zaman dan mengembangkan teknologi baru dan energi baru.

Pelaksanaan kebijakan tersebut tentunya akan membawa perubahan pada struktur industri dan bauran energi, sehingga berdampak pada berbagai sektor dan struktur pekerjaan di dalamnya. Untuk mengantisipasi krisis iklim, sebagaimana dituangkan dalam laporan PRK tahun 2017,Kementerian PPN/Bappenas menyebut pemerintah Indonesia telah mencanangkan target untuk mengintegrasikan aksi iklim ke dalam rencana pembangunan nasional.

Inisiatif PRK yang diluncurkan Bappenas bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia seraya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan dan memulihkan sumber daya alam.
Melihat masifnya dampak perubahan iklim seperti bencana dan kerusakan alam yang disebabkan oleh faktor-faktor hidrometeorologis (angin kencang, hujan lebat, dan gelombang tinggi) di berbagai tempat, PRK jadi mendesak untuk diterapkan. Ini menjadi langkah nyata Indonesia merespon isu perubahan iklim dengan mempertimbangkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan emisi GRK.

Ditetapkannya strategi PRK, serta target dan indikator pada masing-masing strategi dalam RPJMN 2020–2024 menjadi cerminan keseriusan dan konsistensi Pemerintah Indonesia dalam upaya penanganan perubahan iklim global. Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjadi penting dalam upaya untuk menerjemahkan PRK ke dalam rencana kegiatan institusi baik di level nasional maupun daerah.

Dijumpai lima strategi utama dalam mewujudkan visi PRK, yakni: (1) Pembangunan Energi Berkelanjutan; (2) Pemulihan Lahan Berkelanjutan; (3) Penanganan Limbah; (4) Pengembangan Industri Hijau dan (5) Inventarisasi & Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Kelautan
Sektor limbah merupakan salah satu sumber emisi GRK yang penting. Limbah padat dan cair merupakan sumber signifikan gas methan (CH4) yang penambahannya di atmosfer berkontribusi terhadap perubahan iklim. Itulah mengapa sehingga aksi nasional dalam mitigasi perubahan iklim di sektor limbah sangat penting.

Berdasarkan mandat UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka potensi mitigasi dari usaha-usaha untuk mengurangi emisi GRK dari sektor sampah adalah berupa memulihkan LFG (landfill gas) baik dari lahan open dumping (dibuang begitu saja di TPA) yang telah dikonversi menjadi sanitary landfill (sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah di lokasi cekung), maupun dari pembuatan sanitary landfill yang baru.

Usaha lainnya untuk mengurangi emisi GRK adalah usaha untuk mereduksi sampah baik di sumber sampah (rumah tangga), TPS (Tempat Penampungan Sementara), maupun TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dengan teknik 3R (reduce, reuse, recycle). Secara teori, untuk setiap 1 ton sampah padat, akan menghasilkan 50 Kg gas methan.

Jika membuat uji petik dengan jumlah penduduk kota ambon saat ini yang berjumlah 1,8 juta jiwa, dan jumlah timbulan sampah sebesar 63.5 ton per Juni 2020 maka akan kita dapatkan bahwa kota Ambon telah mengemisikan ± 3.1 ton gas methan ke atmosfer dan akan terus meningkat linear dengan jumlah pertambahan penduduk.

TPA adalah sumber methan antropogenik (kegiatan manusia) dan memberikan sumbangan secara global sebanyak 20 – 60 Tg methan per tahun. Tentunya jumlah methan yang diemisikan oleh negara maju dan berkembang akan berbeda. Secara global kira-kira 66% emisi methan dari TPA berasal dari negara-negara maju, 15% dari negara-negara transisi secara ekonomi dan 20% dari negara-negara berkembang. Peningkatan konsentrasi methan disebabkan oleh laju emisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju rosot metan. Metan berada di atmosfer dalam jangka waktu 7–10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,30C.

Emisi methan dapat dinyatakan setara dengan emisi karbondioksida yang direduksi. Jumlah emisi methan yang telah tereduksi dapat dikonversikan menjadi sejumlah karbondioksida dengan menggunakan nilai Potensi Pemanasan Global (GWP=Global Warming Potensial) sebesar 24,5 atau dengan formula: Emisi CO2 yang direduksi (ton/tahun)=Emisi CH4 yang direduksi (ton/tahun) x 24,5 ton CO2/ton CH4.

Keberadaan gas methan di atmosfer dapat menyebabkan terjadinya deposisi asam (hujan asam), perubahan iklim global, dan penipisan lapisan Ozon atmosfer. Dampaknya adalah di beberapa tempat atau ekosistem/masyarakat akan sangat rentan (vulnerable), mengahadapi perubahan tersebut termasuk pulau Ambon yang merupakan bagian dari gugus pulau–pulau kecil.

Oleh karena itu, maka sampah tersebut perlu dikelola secara efektif agar laju pembentukan gas methan dapat dibuat minimal. Dengan demikian laju sumbangannya terhadap pemanasan global yang diikuti dengan perubahan iklim dapat dikendalikan.

Strategi Meminimalkan Gas Methan
Bagaimana cara meminimalkan gas methan? Ternyata hal itu bisa dilakukan mulai dari diri kita dan dari rumah kita sendiri, strategi yang perlu dilakukan antara lain dengan:

Pertama, Membuat kompos dari sisa sampah organik. Tindakan mengompos adalah salah satu upaya kita untuk mengolah sisa organik di rumah supaya tidak berakhir di TPA. Sisa organik yang berakhir di TPA hanya akan tertumpuk dengan sampah-sampah lain dan akan terurai dengan tanpa oksigen (anaerob) menghasilkan gas methan yang 21 kali lebih berbahaya dari karbondioksida. Kita dapat menggunakan alat bantu yang sederhana seperti komposter sampah yang dapat kita buat dari keranjang cucian bekas yang dilapisi kardus (takakura), drum plastik hingga menggunakan pipa paralon yang dibenamkan ke dalam tanah atau biopori.

Kedua: Reduce, Reuse, Recycle (3R). Penerapan 3R sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan segala permasalahannya.. Mengelola sampah dengan sistem 3R dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari), di mana saja, dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita. Reduce yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, misalnya pada saat berbelanja kita membawa kantong atau keranjang dari rumah, mengurangi kemasan yang tidak perlu, atau menggunakan kemasan yang dapat di daur ulang, misalnya bungkus nasi menggunakan daun pisang. Reuse (guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih dapat digunakan baik untuk fungsi yang sama ataupun fungsi yang lain, contohnya botol bekas minuman dirubah fungsi menjadi tempat minyak goreng, ban bekas dimodifikasi menjadi kursi, dan pot bunga. Recycle (mendaur ulang), yaitu mengolah sampah menjadi produk baru, contohnya sampah kertas diolah menjadi kertas daur ulang/kertas seni/campuran pabrik kertas, sampah plastik kresek diolah menjadi kantong kresek, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos.

Ketiga: Menjadi green consumer. Diberbagai negara maju, Green costumer telah menjadi trend. Menjadi konsumen yang cerdas dan berwawasan lingkungan tidaklah sulit. Menggunakan kriteria lingkungan dalam memilih barang – barang yang akan kita beli tidak hanya membawa dampak positif dalam pola hidup sehari–hari, namun juga dapat mempengaruhi keputusan akhir dari sosok produk manufaktur, perilaku bisnis dan kebijakan ekonomi pemerintah, bahkan sering sekali terjadi konsumen hijau memboikot produk yang tidak berwawasan lingkungan. Dengan menjadi dan mengkampanyekan green costumer kita bisa melakukan penyadaran diri individu dan masyarakat tentang mencintai lingkungan secara alamiah tanpa pemaksaan. Konsumen hijau merupakan awal bagi diri kita untuk bertindak menyelamatkan lingkungan.

Penutup

Menyitir Napoleon Hill , seorang penulis kelahiran Amerika Serikat yang mengatakan,” Jangan menunggu! Tak ada waktu yang tepat untuk memulai. Mulailah dari titik dimana Anda berdiri dan kemampuan yang Anda miliki. Kemampuan yang lebih baik akan muncul dalam perjalanan.

Saatnya sekarang untuk memulai peduli terhadap pembangunan ekonomi rendah emisi. Kalo bukan kita siapa lagi, kalo bukan sekarang kapan lagi”. Mari kita peduli akan sampah yang kita hasilkan setiap hari!.(***)