TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam penanggulangan Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke I Wayan Sumertayasa, SH mengatakan, Kejari Merauke berada dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 di daerah.
Bahkan telah menyurat ke pemerintah daerah untuk empat Kabupaten (Mappi, Asmat, Boven dan Merauke), untuk dapat meminta Kejari melakukan pendampingan pemanfaatan dana Covid-19 jika masih ada keraguan.
“Kalau ada proyek-proyek berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan masih ada keraguan, kami siap mendampingi,” ujar Kajari Merauke, Kamis (22/07).
Berkaitan dengan hal ini, sudah ada permintaan pendampingan dari Pemkab Asmat di tahun 2020. Sedangkan di 2021 masih belum ada permintaan.
Selain itu ada bakti sosial, pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di kota dan pinggiran kota dengan tetap menerapkan Prokes sembari membagi masker, hand sanitizer dan imbauan prokes.
Untuk menghindari kerumunan, pada puncak HUT Adhyaksa kali ini hanya dilakukan secara interen oleh jajaran Kejari Merauke. Tidak ada pihak luar yang diundang sebagaimana dilakukan sebelum ada Pandemi Covid-19.