Berita

Dicuekin Pemda, Korban Banjir Bandang Blokir Kantor Bupati Jayapura

×

Dicuekin Pemda, Korban Banjir Bandang Blokir Kantor Bupati Jayapura

Sebarkan artikel ini
Aksi bakar ban oleh massa pengunjuk rasa di depan gerbang pintu masuk sehingga aktivitas di kantor bupati Jayapura. (26/7/21)


TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kemanusiaan (Forkem) peduli korban banjir bandang Sentani kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini aksi tersebut di warnai dengan pemalangan pintu masuk kantor bupati Kabupaten Jayapura di kawasan Gunung Merah, Sentani, Senin (26/7/2021).

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


Aksi yang di backup beberapa Ondoafi di wilayah adat Sentani tersebut juga di warnai dengan aksi bakar ban di depan gerbang pintu masuk sehingga aktivitas di kantor bupati Jayapura lumpuh total.


Aksi ini adalah luapan dari rasa kekecewaan terhadap lambannya respon pemerintah daerah kabupaten Jayapura terhadap aspirasi yang disampaikan dalam empat aksi sebelumnya.


Aspirasi yang disampaikan sebelumnya diantaranya, meminta pihak pemerintah daerah menjelaskan penggunaan dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Selain itu, DPRD juga di minta untuk membentuk panitia khusus (Pansus) kemanusiaan guna memperjelas aliran dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang di duga disalahgunakan.


Dalam orasi, Forkem meminta DPRD Kabupaten Jayapura segera menghadirkan bupati Jayapura untuk menjelaskan mengapa dana hibah yang disalurkan BNPB sejak 3 September tahun 2020 tidak terealisasi secepatnya.


” sebentar lagi dana hibah itu akan dikembalikan, itu dana hibah buat rakyat, itu harus bupati sendiri yang menjelaskan,” ujar Sekertaris Forkemanusian,vJhon Suebu.


Pihaknya juga meminta agar kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua segera melakukan penyelidikan sesuai Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait temuan adanya penggunaan dana senilai Rp. 53 miliar yang tidak sesuai peruntukannya.


Selain itu, penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang sentani pada 16 Maret 2019 lalu harus dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang diawasi oleh Ondoafi dari setiap kampung dan tidak boleh diproyekan atau dipihak ketigakan.


Perbandingannya adalah satu rumah di danau Sentani senilai Rp 50 juta dan jika dikerjakan oleh pihak ketiga maka penyaluran bantuan tersebut tidak akan maksimal, karena pihak ketiga akan mencari keuntungan dari proyek tersebut.


” dana hibah ini tidak boleh di proyekan dana ini harus di berikan kepada setiap Ondoafo dan akan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat di kampung-kampung,” ungkapnya.

” Korban banjir belum menerima apa yang menjadi hak mereka, dan kami juga akan menolak PON XX karena hapus dulu air mata korban banjir baru bikin pesta,” kata Taime.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak pemerintah kabupaten jayapura maupun DPRD Kabupaten Jayapura terkait tuntutan yang disampaikan oleh Forkem peduli korban banjir bandang Sentani.