TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Kota Sorong pada Mei 2021 mencapai 38,84 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pada bulan Mei ada sebanyak 38,84 persen kamar yang terpakai dari total kamar yang tersedia di Kota Sorong.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kota Sorong, Ir. Merry mengatakan bahwa rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Kota Sorong mencapai 2,05 hari (2 hari) selama bulan
Mei 2021.
“Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei 2021 sebesar 4,74 hari (4 – 5 hari), sedangkan tamu domestuk k sebesar
2,03 hari ( 2 hari), ” jelas Merry lewat releasenya yang diterima teropongnews.com, Jumat (2/7/2021).
Dikatakan Merry, bagi Indonesia khususnya Papua Barat yang memiliki potensi pariwisata yang potensial, kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan, karena mampu menyumbang devisa yang berasal dari belanja wisatawan mancanegara. Selain itu pendapatan sektor pariwisata juga berasal dari pengeluaran wisatawan nusantara.
Disamping itu, semakin meningkatnya jumlah wisatwan di Indonesia khususnya Papua Barat maka perlu diimbagi dengan penigkatan penyediaan kamar akomodasi pada hotel. sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antara permintaan dan penawaran atas kamar/akomodasi tersebut.
Akomodasi merupakan faktor yang sangat penting karena merupakan “rumah sementara” bagi wisatawan yang mengharapkan kenyamanan, pelayanan yang baik, kebersihan dan lain-lain.