PPKM di Sulsel Diperpanjang Hingga 14 Juni

PLT Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Meskipun kasus Covid-19 masih terkendali, Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman tetap menginstruksikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni mendatang.

Keputusan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sesuai instruksi Bapak Mendagri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk segera menindaklanjuti instruksi Mendagri tersebut,” kata Andi Sudirman, Rabu (2/5/2021) dalam surat itu.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idul Fitri kemarin. “Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam kendali,” kata Andi Sudirman.

Ia menuturkan, pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Berbagai upaya, lanjut Andi Sudirman, terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari virus ini. Antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing.

Andi Sudirman juga mengapresiasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan, agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19.