Berita

PGRI Kota Ambon Jadi Pioner Sosialisasi Disiplin Prokes

×

PGRI Kota Ambon Jadi Pioner Sosialisasi Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Kota Ambon, yang juga Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru, saat melantik Pengurus PGRI cabang se-Kota Ambon masa bakti tahun 2020–2025, Rabu (30/6/2021), di Manise Hotel. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pengurus Pesatuan Guru Republik Indoenesia (PGRI) Kota Ambon, diminta untuk menjadi pioner dalam mensosialisasikan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bagi anak didik maupun orang tua.

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Ketua PGRI Kota Ambon, yang juga Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru, saat melantik Pengurus PGRI cabang se-Kota Ambon masa bakti tahun 2020–2025, Rabu (30/6/2021), di Manise Hotel.

Dikatakan, Pemerintah mewacanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diaktifkan kembali tahun ajaran baru 2021-2022, namun ternyata kasus konfirmasi positif Covid-19 naik signifikan.

Latuheru menjelaskan, tenaga pendidik di Kota Ambon antusias terhadap rencana PTM, tapi realitanya hal itu belum bisa terwujud.

“Sebelum Idul Fitri 1422 Hijriah, jumlah konfirmasi positif di kota Ambon hanya 47 orang, tetapi sesudah lewat Idul Fitri peningkatannya luar biasa, sehari antara 50 hingga 75 orang yang terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Menurut dia, kenaikan kasus konfirmasi positif dikarenakan adanya varian baru Covid-19 yang menyebar yakni varian Delta, dan itu harus diwaspadai secara serius.

“Oleh sebab itu pengurus cabang PGRI Kota Ambon diharapkan terus mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19, dari sumber resmi pemerintah dan satgas penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

Untuk anitisipasi kenaikan kasus, saat ini Kota Ambon berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, yang telah resmi diperpanjang selama 14 hari kedepan.

Menurutnya, dengan PPKM Mikro, wilayah RT/RW bahkan Desa/Negeri dan Kelurahan akan dinilai berdasarkan zonasi, baik Zona hijau, kuning, oranye atau merah. Tergantung kasus konfirmasi positif covid-19 di wilayah itu.

“Dengan PPKM berbasis Mikro, Jika dulu hasil swab PCR hanya diketahui petugas medis dan pasien yang bersangkutan, namun kini, apabila ada yang terkonfirmasi positif langsung kita rilis dan teruskan kepada pimpinan OPD, Tim Satgas, Kades/Raja dan Lurah maupun ketua RT setempat untuk dapat mengambil langkah penanganan,” ungkapnya.

Latuheru kemudian mengingatkan seluruh guru di Kota Ambon, agar mengikuti vaksinasi massal yang disediakan pemerintah, untuk menjaga diri dan lingkungan dari bahaya Covid-19.

“Dengan vaksinasi maka kita membantu pemerintah dalam pembentukan herd immunity,” tandasnya.