Berita

Melayat ke Rumah Duka Menkumham, AHY Tunjukan Sikap Kenegarawannya

×

Melayat ke Rumah Duka Menkumham, AHY Tunjukan Sikap Kenegarawannya

Sebarkan artikel ini
Agus Harimurti Yudhoyono saat melayat ke rumah duka Menkumham Yasona Laoly. Foto AHY/tweeter.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Ketua umum (Ketum) partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayat ke rumah duka Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, atas meninggalnya istri terkasih, almarhum Elisye Widya Ketaren yang meninggal dunia pada Kamis (10/6/2021).

Putra mahkota Cikeas itu mendoakan agar Yasonna Laoly dan keluarga besarnya diberikan ketabahan dan kekuatan.

“Tadi malam, saya menyampaikan duka cita yang mendalam secara langsung kepada Menkumham Bapak Yasona Laoly di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, atas kepergian istri tercinta. Semoga ibu Elisya Widya Ketarendiberi tempat terbaik disisi Tuhan YME. dan pak Yasona Laoly beserta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan Amin,” ujar AHY, Jumat (11/6/2021).

4347
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sikap kenegarawan AHY ini patut ditiru dan memberi contoh yang positif, dirinya tidak peduli, meskipun sehari sebelumnya guyonan dan candaan sang menteri terhadap dirinya menciptakan polemik baru.

Dilansir Tempo.co, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melontarkan guyonan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) butuh waktu cukup lama untuk menjadi presiden. Candaan itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, 9 Juni 2021.

Saat itu, Yasonna sedang menjawab pertanyaan politikus Partai Demokrat Benny K. Harman soal alasan pemerintah memasukkan pasal penghinaan presiden di dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) teranyar.

Yasonna lantas menyebut bahwa aturan itu dibutuhkan untuk menjaga harkat dan martabat presiden sebagai kepala negara. Bukan hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga presiden setelahnya.

“Mungkin saja satu di antara kita di sini, misalnya Pak Adies Kadir (pimpinan Komisi III) jadi presiden, atau bosnya Pak Habiburokhman (Prabowo Subianto) atau siapa,” kata Yasonna.

“Kalau bosnya Pak Benny (AHY) masih lama barangkali. Misalnya, kan masih muda, canda canda canda,” lanjutnya disambut tawa para peserta rapat.