TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, membongkar dan menertibkan lapak liar dan kios yang diduga dijadikan sebagai lokasi mesum, di areal Terminal Mardika.
Kasat Satpol PP, Josi Loppies mengaku, ada dua lapak yang dibongkar, dan satu kios ditutup oleh anak buahnya, berdasarkan laporan masyarakat pada salah satu media online.
“Kemarin, Rabu 2 Juni pukul 14.00 WIT telah dilakukan penertiban dan dibongkar dua lapak, sedangkan satu kios tidak dibongkar, karena dibangun oleh Pemkot, namun kios tersebut sementara kita segel,” beber dia kepada wartawan, di Ambon, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan pemberitaan salah satu media online, ada bisnis esek-esek berkedok lapak yang disewakan Pekerja Seks Komersial (PSK), di kawasan Terminal Angkot Mardika.
Dalam pemberitaan tersebut, lapak yang berada di pagar terminal itu disewakan bagi lelaki hidung belang untuk berbuat mesum dengan tarif Rp 25 Ribu sekali kencan.
Pada lapak sempit berukuran dua meter ini, disediakan tempat tidur beralaskan papan, dan sekelilingnya tertutup pagar zenk.
“Berdasarkan laporan masyarakat pada pemberitaan itu, maka kita lakukan penindakan, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” tandas Loppies.