Poltek Saint Paul Sorong Teken MoU dengan Lurah Kampung Baru dan Rufei, Utamakan Pendataan Penduduk

Foto bersama pihak Politeknik Saint Paul Sorong dan lurah Kampung Baru dan Rufei. Foto Wim/TN

TEROPONGNEWS COM, SORONG- Politeknik Saint Paul Sorong melakukan penandatanganan kerjasama Pengabdian Masyarakat bersama lurah Kampung Baru dan lurah Rufei kota Sorong, dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Saint Paul di kedua kelurahan tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu, berlangsung di Kampus Politeknik Saint Paul Sorong, di Jln.RA Kartini kota Sorong, Jumat (28/5/2021) kemarin.

Lurah Kampung Baru, Pieter Jefri Barru, S.STP (kiri) dan Asisten Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Saint Paul Sorong, Herry Widjasena, ST, MT. Foto Wim/TN.

Asisten Direktur III, Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama antar Lembaga Politeknik Saint Paul Sorong, Herry Widjasena, ST, MT, mengatakan Tri Darma perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, maka Kampus mempunyai peran penting untuk mengabdikan diri juga kepada masyarakat melalui kegiatan KKN.

Untuk melaksanakan KKN ketiga, Politeknik Saint Paul Sorong kembali menghubungkan programnya dengan program kampus merdeka menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadin Makarim. Sebagai kampus inovasi, KKN kali ini dilakukan dalam bentuk program kegiatan nonfisik.

Dikatakannya, mahasiswa KKN Politeknik Saint Paul Sorong ini, akan disebarkan di dua kelurahan di distrik Sorong masing-masing 50 mahasiswa di kelurahan Kampung Baru dan 50 mahasiswa di kelurahan Rufei.

“Ada sekitar seratus mahasiswa yang akan kami lepas untuk melakukan KKN di dua kelurahan, masing-masing 50 di kelurahan Kampung Baru dan 50 mahasiswanya lagi di kelurahan Rufei,” ujar Herry Widjasena, Sabtu (29/5/2021).

Asisten Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Saint Paul Sorong, Herry Widjasena, ST, MT (kiri) dan Lurah Rufei, Ignatius Randhy Friender, S.IP, MM (kanan) Foto Wim/TN.

Dijelaskan, KKN ketiga yang dilakukan mahasiswa Poltek Saint Paul Sorong ini akan dilakukan dalam bentuk KKN nonfisik. Dimana mahasiswa akan bekerja sama dengan kedua kelurahan tersebut untuk melakukan pendataan terhadap penduduk tetap maupun tidak tetap, pendataan terhadap bangunan-bangunan yang permanen maupun yang tidak permanen, serta mendata usaha-usaha yang ada di wilayah kerja kelurahan Kampung Baru dan Rufei.

“Kegiatan KKN nonfisik ini, nantinya mahasiswa akan melakukan pendataan terhadap penduduk yang tetap maupun tidak tetap. Ini persoalan yang terjadi dan akan berpengaruh terhadap bantuan sosial misalnya, justru yang menerima bantuan itu bukan penduduk tetap di kelurahan itu malah yang menerima adalah penduduk yang tidak tetap itu,” jelas Widjasena.

“Selain pendataan penduduk, yang menjadi masalah juga adalah bangunan yang dibangun tanpa disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kebanyakan yang terjadi seperti itu, mereka bangun dulu baru urus izin. Selain itu usaha-usaha yang ada di kedua distrik tersebut perlu didata ulang,” lanjutnya.

Menurutnya, dengan adanya KKN nonfisik ini, secara tidak langsung akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan validasi data penduduk, khususnya di tingkat kelurahan. KKN nonfisik ini juga akan dilakukan tersistem tidak secara manual, sehingga akan memudahkan pihak kelurahan untuk memposting hal itu dalam bentuk grafik.

Menanggapi kerjasama tersebut, lurah Kampung Baru, Pieter Jefri Barru, S.STP, memberikan apresiasi kepada Politeknik Saint Paul Sorong, atas kerjasama yang akan dilakukan melalui kegiatan KKN di kelurahan Kampung Baru melalui program nonfisik.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Saint Paul Sorong, dengan adanya kerjasama tersebut, tentunya nanti kami akan terbantu. Karena KKN kali ini akan dilakukan secara nonfisik, tidk ada pembangunan secara fisik, melainkan adik-adik mahasiswa nantinya akan membantu kami (kelurahan) untuk melakukan pendataan penduduk tetap dan tidak tetap, bangunan-bangunan yang belum berizin, serta tempat-tempat usaha,” jelas Jefry Baru.

Menurut Jefry Baru, melalui kegiatan KKN nonfisik Poltek Saint Paul Sorong ini, outputnya akan mengarah ke tamu wajib lapor 1 kali 24 jam. Tentunya akan ketahuan jumlah masyarakat di wilayah tersebut secara permanen maupun non permanen, nantinya dilaporkan di RT terkait jumlah jiwa dan jumlah KK yang permanen maupun tidak, sehingga bisa terkontrol.