TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Ketua Pansus Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil bupati Maybrat, Thomas Aitrem, menilai pernyataan yang disampaikan ketua DPC PDIP Maybrat, Septinus Naa, karena takut ditegur oleh DPP PDI Perjuangan pada saat Rakercab.
Dimana ketua DPC PDIP kabupaten Maybrat Septinus Naa mengkalim bahwa posisi wakil bupati Maybrat tersebut, pantas diduduki oleh kader yang berasal dari PDIP, kerena mendiang wakil bupati, Paskalis Kocu, masih memiliki keanggotaan aktif di partai yang berlambang Banteng merah itu.
Namun pernyataan itu justru mendapat bantahan keras Ketua Pansus wakil bupati Maybrat Thomas Aitrem dan menilai statemen yang disampaikan oleh ketua DPC PDIP kabupaten Maybrat Septinus Naa justru salah dan melanggar etika konstitusi di DPR. “Kami menilai beliau rasa ketakutan karena ditegur oleh ketua DPP PDIP pada saat Rakercab,” ujar Aitrem.
Dirinya mengaku pihaknya bahkan sudah dua kali memberikan waktu ke Pansus untuk mengusulkan dua nama berdasarkan UU Nomor 10 pasal 176, namun hingga sekarang tak ada satupun partai yang mengindahkan arahan tersebut alias ego masing-masing.
“Didalam statmen yang telah diutarakan oleh saudara ketua DPC PDIP perjuangan Kabupaten Maybrat yang menyampaikan bahwa pengisian kursi wakil bupati adalah jatah PDI Perjuangan karena almarhum wabub masih ber-KTA PDIP, kami Pansus tegaskan bahwa itu salah dan melanggar etika konsitusi,” tegas Aitrem kepada Wartawan, Jumat (28/5/2021).
“Kami pansus dalam tahapan kami sudah dua kali kami memberi waktu kepada teman-teman partai pengusung tapi detik yang ada partai pengusung belum pernah menyurati kami pansus soal dua nama yang dimaksud,” tambahnya.
Dia pun menegaskan bahwa, dalam hal ini tak boleh ada satupun partai yang saling mengklaim bahwa layak duduki posisi tersebut termasuk PDIP, melainkan diamanatkan sepenuhnya kepada Pansus untuk bekerja sesuai mekanisme undang undang, dan 20 anggota DPRD yang memiliki hak suara untuk memilih siapa wakil bupati Pergantian Antar Waktu.
Tomas juga mengatakan pihaknya siap 1001 persen apabila ada partai pengusung ataupun calon yang ingin membawa persoalan ini ke rahan hukum. “Kami bersedia, dari pihak manapun baik partai pengusung maupun calon yang merasa bahwa dia dirugikan oleh kami Pansus, silahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan ketua DPC PDIP itu, menurut Aitrem malah menandakan adanya kepanikan dan ketakutan karena tekanan dari pihak DPP PDIP yang mungkin saja sudah menurunkan rekomendasi secara berjenjang ke bawah, sehingga yang bersangkutan seakan-akan lupa dan menggugat diri sendiri.