Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku Ujaran Kebencian Kepada TNI-Polri Diamankan Polres Merauke

×

Pelaku Ujaran Kebencian Kepada TNI-Polri Diamankan Polres Merauke

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos, SIK. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – TW, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook di Kabupaten Merauke, Papua diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos, SIK mengatakan, TW ditangkap pada Senin (17/05) siang di salah satu universitas Merauke.

Example 300x600

“Setelah ada informasi terkait postingan ujaran kebencian, kita langsung bergerak,” ucapnya, Selasa (18/05) di Polres Merauke.

Isi ujaran kebencian ditujukan kepada TNI-Polri yang diunggah TW di akun FB miliknya. TW yang merupakan seorang mahasiswa itu, menulis kalimat yang sangat tidak sopan dengan menyebut alat kelamin.

Saat diinterogasi, TW mengaku akun FB miliknya dihacker. Saat ini, TW ditahan di rutan Polres dan menjalani proses lebih lanjut.

“Dengan ujaran kebencian yang dia sampaikan, dia bisa dikenakan Pasal 28 ayat 2, junto Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Ancamannya berlapis, bisa lima tahun,” ucap AKP Agus.

Dari kasus ini, memberikan peringatan kepada masyarakat pengguna media sosial, agar lebih bijak dan hati-hati, agar tidak terjerat UU ITE.

Example 300250
Example 120x600