Berita

Diperlukan Peran Lembaga Tangani Masalah Keluarga

×

Diperlukan Peran Lembaga Tangani Masalah Keluarga

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), di Hotel Marina, Senin (3/5/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Seiring dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, maka permasalahan dalam kehidupan rumah tangga juga semakin kompleks, diantaranya kemiskinan, menelantarkan anak, kekerasan dalam rumah tangga, traficking, dan penyalahgunaan narkoba.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, maka diperlukan peran lembaga untuk penanganan masalah sosial keluarga, sebagaimana dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

“LK3 adalah wahana penanganan masalah keluarga, yang mengedepankan pendekatan pekerjaan sosial dalam proses pelayanannya dan dukungan disiplin ilmu terkait,” kata Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas LK3, di Hotel Marina, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merasa penting menyelenggarakan kegiatan ini, terkait tugas LK3 dalam menyediakan informasi, konseling, konsultasi, serta advokasi bagi keluarga, serta merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalah secara lebih intensif.

“Sejalan dengan makin kompleksnya permasalahan keluarga, maka diperlukan mekanisme penanganan masalah yang lebih dekat dengan kelompok sasaran,” ujar dia.

Menurut Sekot, banyaknya masalah sosial yang terjadi di rumah tangga, membuat ketahanan sosial keluarga cenderung menurun. Hal ini diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19, yang berpengaruh pada kondisi ekonomi keluarga.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga secara verbal. Dan saat ini bukan saja suami yang melakukan kekerasan terhadap istri, atau orang tua kepada anak, tetapi juga sebaliknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekot menambahkan, kunci untuk meminimalisir permasalahan dalam rumah tangga adalah dengan menjaga kehidupan yang harmonis, untuk itu diperlukan peran LK3 sebagai lembaga yang memberikan perhatian sungguh terhadap masalah sosial keluarga.

“Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak terekspos. Ini membutuhkan perhatian kita bersama,” bebernya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, anggota LK3 utusan desa/negeri dan kelurahan di Kota Ambon semakin mampu mengatasi masalah–masalah sosial dalam keluarga, di wilayah kerja masing–masing.