Belasan Terduga Teroris di Merauke Jalani Pemeriksaan

Kapolres Merauke, Ir AKBP Untung Sangaji, M.Hum. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke, Ir. AKBP Untung Sangaji, M. Hum mengemukakan, sementara ini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah melakukan pemeriksaan kepada 11 terduga kasus teroris di wilayah Hukum Polres Merauke, Papua.

Sebelumnya, ada 10 terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 dibackup Sat Brimop dan Polres Merauke pada Jumat (28/05) di empat distrik di Kabupaten Merauke, yakni Distrik Merauke, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob.

Menyusul satu lagi terduga pelaku teroris ditangkap setelah pengembangan penyelidikan dari hasil penangkapan kesepuluh terduga teroris itu. Sehingga, total terduga pelaku teroris di Merauke yang sudah diamankan sebanyak 11 orang.

“Saat ini Tim Densus lagi interogasi, pemeriksaan mereka lebih lanjut apa yang mereka buat, apa yang mereka ancam di gereja-gereja maupun wilayah lain di Merauke. Alhamdulillah, syukur semua mendoakan kita, sehingga sebelum kejadian kita sudah tanggkap mereka tepat pada waktunya,” terang Kapolres Untung, Senin (31/05) di Merauke.

Menurutnya, para terduga ini adalah kelompok yang bekerja sama dengan bom bunuh diri di gereja Makasar beberapa waktu lalu. Selain itu, ada yang dari Thamrin, Poso, Jawa Timur, Jawab Barat dan Sulawesi.

Barang bukti yang didapat berupa bahan peledak maupun buku-buku petunjuk kelompok teroris juga masih dikembangkan, sehingga informasi tidak bisa disampaikan Kapolres Merauke secara luas.

Dikatakan, para terduga sebagian sudah lama berada di Merauke sejak 2019 dan sebagian lagi baru datang. Di antaranya ada sepasang suami istri.

Mereka berasal dari berbagai profesi yang selama ini berbaur dengan masyarakat. Bahkan, diduga target terduga adalah ingin melakukan pengeboman di Katedral Merauke, dengan sasaran Uskup Agung Merauke.

“Kita tidak menganggap ini prestasi, ini tantangan yang berat. Kita minta doa semua pihak agar kita bisa menggagalkan rencana dan mengikat mereka (teroris),” pinta AKBP Untung.