Berita

200 Liter CT Dan Narkotika Jenis Sabu Hasil Operasi Pekat Mansinam Dimusnahkan

×

200 Liter CT Dan Narkotika Jenis Sabu Hasil Operasi Pekat Mansinam Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti operasi pekat I Mansinam yang berlangsung di Polres Sorong Kota. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Polres Sorong Kota memusnahkan ratusan botol minuman Keras (Miras) berbagai merek dan 200 liter Miras jenis Cap Tikus (CT). Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Mansinam yang digelar sebulan terakhir.

1563
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara ditumpahkan di parit halaman Mapolres Sorong kota, Kamis (6/5/2021).

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.Ik menjelaskan, selain memusnahkan barang bukti Miras, pihaknya juga memusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 gram hasil operasi Pekat.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan, maka untuk 200 liter Cap Tikus nilainya sebanyak Rp 17.060.000. Kemudian narkoba jenis sabu 1,7 gram nilainya Rp 2.500.000. Kalau Miras kaleng dan botol yang total harganya sekitar Rp 90 juta, ” pungkasnya.