TEROPONGNEWS COM, MAYBRAT-
Anggota DPRD Maybrat sebanyak 20 orang sedang melakukan masa reses dalam rangka tatap muka bersama setiap Konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, guna menggalang aspirasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, saat ditemui di Kumurkek ibukota kabupaten Maybrat, Jumat (28/5/2021).
Kata Ferdinandus Taa, Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak satu kali dalam setahun mengingat ketersediaan anggaran dikabupaten Maybrat sangat terbatas.
Dikatakannya, setelah melakukan reses, akan dilanjutkan dengan kunjungan kerja (kunker) untuk dilaporkan pada saat rapat pleno sehingga dimasukan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
“RKPD tahun 2022 belum diplenokan karena masih menunggu reses dan kunker oleh semua anggota DPRD. Biasanya reses itu setiap Triwulan dalam setahun, itupun kalau ada anggaran yang banyak. Tapi karena di Maybrat anggarannya minim, maka dilakukan Satu kali dalam setahun. Ini bukan saja di Maybrat tapi hampir seluruh Indonesia mengalami hal yang sama,” ujar Ferdinandus Taa.