TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Walikota Sorong,Drs.Ec.Lambert Jitmau, M. M,. yang diwakili oleh wakil walikota Sorong dr. Hj Pahima Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Kota Sorong, Selasa (20/4/2021) di gedung Samusiret.
Adapun pejabat tinggi pratama yang baru dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
- Karel Gifelem jabatan lama kepala dinas pemberdayaan penduduk dan keluarga berencana kota Sorong dilantik sebagai Kepala BKPSDM2
- Hanock Talla jabatan lama kepala BPKAD Kota Sorong dilantik sebagai Asisten III Administrasi Umum Setda Kota
- Abdul Rahim Oeli jabatan lama inspektorat kota Sorong dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Sorong.
- Ruddy R. Lakku jabatan lama asisten administrasi umum Setda kota Sorong dilantik sebagai Inspektur Daerah Kota Sorong
- Adrianus Asmuruf jabatan lama pelakasana setda kota Sorong sebagai Kepala Dinas Perdagangan
- Thamrin Tajuddin staff ahli Bidag pemerintahan hukum dan politik sebagai Asisten III Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan
- Ricky Nauw kepala dinas pemberdayaan masyarakat kota Sorong dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
- Meriam Isir jabatan lama Kepala badan kepegawaian pengembangan SDM kota Sorong sebagai Kepala Dinas PMPTSP9.
- Wilhelmus Asmuruf jabatan lama Kepala dinas perhubungan kota Sorong dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
- Paul Lazarus Yawan jabatan kepala distrik Sorong dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, wakil walikota Sorong mengharapkan para pejabat yang baru dilantik mempunyai sifat amanah dalam menjalankan tugas dan mengemban kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saya ingin menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik harus mampu melaksanakan dan meningkatkan kualitas serta kapasitas pribadi agar bisa menghadapi tantangan di masa mendatang, ” ujar Pahima Iskandar.
Pada pelantikan ini, ada yang menjadi perhatian. Di mana Hanok J. Talla yang saat itu menjabat sebagai kepala BPKAD dan Rahman Oeli sebagai Inspektorat kota Sorong, saat ini masih berstatus sebagai saksi pada kasus ATK senilai Rp. 8 Milyar pada BPKAD kota Sorong.
Pada kesempatan yang sama, Sekda kota Sorong Yakobus M. Karet mengatakan bahwa jabatan Kepala BPKAD Kota Sorong untuk sementara masih kosong.
“Untuk jabatan saat ini masih kosong BPKAD dan bapak walikota belum menunjuk siapa yang akan mengisi kekosongan itu. Jadi mutasi atau rotasi adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi pemerintah, “jelas Yakobus.
Menurut Yakob, rotasi atau mutasi jabatan adalah suatu penyegaran. Sebab, semakin lama mereka berada disuatu tempat pasti akan merasa jenuh.
“Pejabat tinggi pratama atau pejabat tinggi administrasi, pejabat pelaksana harus dimutasi karena kebutuhan organisasi, geser satu berarti geser semua. Kebetulan ada beberapa juga yang pensiun sehingga tahun 2021 ini kurang lebih ada 6 yang pensiun, ” pungkasnya