PT. Pelni Sorong Hentikan Penjualan Tiket Mulai Tanggal 6-17 Mei

Kepala PT Pelni Cabang Sorong, Muhammad Lutfi Israr Sutan. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – PT. Pelni Cabang Sorong tidak melakukan penjualan tiket terhitung tanggal 6 Mei 2021. Hal tersebut berdasarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran virus COVID-19.

Dalam surat edaran itu, mudik lebaran 2021 sendiri resmi dilarang oleh pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk juga aparatur negara.

Kepala PT Pelni Cabang Sorong Muhammad Lutfi Israr Sutan, mengatakan bahw pada tanggal 6 Mei 2021 nanti akan ada 5 kapal yang memasuki Pelabuhan Sorong. Namun, kapal itu hanya akan melayani jasa logistik saja.

“Nanti juga ada 5 kapal perintis, dimana 2 diantaranya memiliki home base di Sorong, yaitu 42 dan 75. Tapi kapal perintis ini hanya boleh mengangkut logistik saja. Kita akan kembali menjual tiket di tanggal 17 Mei 2021,”jelas Lutfi di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).

Lutfi menuturkan, sesuai dengan koordinasi kita dengan tim gugus tugas COVID-19 kota sorong dan unsur-unsur terkait, kapal perintis tidak diizinkan untuk mengangkut penumpang.

“Memang kami sudah menyurat ke Tim Satgas Kota Sorong, dan sudah ada balasannya, yang mana mereka tidak mengizinkan kapal perintis untuk mengangkut penumpang. Saat ini kami juga sedang menunggu surat edaran dari satgas Covid-19 provinsi, terkait kebijakan itu,” tutur Lutfi.

Di katakan Lutfi, mengenai surat edaran nomor 13 tahun 2021, pihak Pelni atas arahan dari pusat diminta untuk melakukan pengetatan terhadap mereka yang telah mudik lebih awal, atau yang surat adendumnya tanggal 22 April 2021.

“Jadi memang dari PT Pelni Sorong, yang dari tanggal 22 dan 25 itu ada beberapa kapal. Cuma untuk di Pelabuhan Sorong sendiri animo dari pemudik nya masih normal-normal saja. Tentu saja kami tetap menerapkan protokol kesehatan dimana kapal hanya boleh menampung 50 sampai 75 persen,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, pihaknya sejak tanggal 22 April 2021 kemarin sudah tidak melakukan penjualan secara online lagi.

“Untuk saat ini kita tidak melakukan penjualan tiket secara online lagi, melainkan pembeli harus mendatangi loket-loket yang tersedia di PT Pelni, sesuai dengan surat edaran nomor 13 tadi,” tuntas Lutfi.