TEROPONGNEWS.COM, KAIMAN- Sesuai hasil pertemuan, antara perwakilan pengurus Gerakan Masyarakat Anak Adat Kaimana (GMAAP) bersama Dirjen humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jakarta, terkait pengusulan penambahan kuota hasil CPNS formasi tahun 2018, akhirnya sudah diterima oleh pihak BKN untuk ditindak lanjuti.
Pengusulan penambahan kuota hasil CPNS formasi 2018, akhirnya diterima Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) melalui perwakilan pengurus Gerakan Masyarakat Anak Adat Kaimana (GMAAP) berdasarkan kesepakatan bersama Dirjen Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di jakarta.
Hal ini diungkapkan ketua Kordinasi Lapangan GMAAP Kaimana, Chandra Furima, kepada sejumlah media dibandara udara Utarum Kaimana, Jumat (23/04/21).
Dikatakan, melalii perjuangan tersebut, bahwa pihaknya tidak mengganggu hasil yang sudah diumumkan, melainkan memperjuangkan pengusulan tambahan sebanyak 185 orang dalam Formasi CPNS 2018.
“Memang ada kejangggalan hasil 400 yang telah diumumkan tidak murni, tapi ketong tidak ganggu hasil itu, tetapi bagaimana lebih untuk penambahan pengusulan. Jadi yang kita dorong kemarin itu dan sudah diterima oleh pihak BKN yakni berjumlah 185 orang untuk usulan penambahan formasi CPNS tahun 2018 dengan perbandingan 80:20,” jelasnya.
Sementara itu, hal yang sama pula disampaikan Sekertaris I Dewan Adat Kaimana, Jefry Alex Onesuru, bahwa pihak Menpan RB, telah menerima dan menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya, sehingga dirinya berharap, apa yang menjadi usulan Gerakan Masyarakat Anak Adat kaimana, terkait penambahan kuota 185 orang dapat diakomodir.
“ Menpan sudah terima usulan kami, tetapi mereka juga tidak bisa mengambil keputusan karna dari sisi adat pun harus juga ditinjau dan memastikan dengan data hasil yang telah dikeluarkan oleh Panselnas, jadi Menpan RB juga menyampaikan akan duduk bersama dengan pihak BKN, Panselnas untuk mencari solusi persoalan ini, tetapi yang jelas tetap mengarah kepada tujuan kami bahwa usulan itu harus di akomodir,” tegasnya.
Dalam mengawal aspirasi yang disampaikan Gerakan Masyarakat Anak Adat Kaimana (GMAAP) di Jakarta, turut hadir 4 orang perwakilan anggota DPRD Kaimana yakni Frans Amirbay, Kasir Sanggei, Ruth Fiani Bless dan Yehadi Alhamid.