Berita

Ketua PKK Kota Kendari Kunjungi dan Bantu Korban Angin Puting Beliung di Tobimeita

×

Ketua PKK Kota Kendari Kunjungi dan Bantu Korban Angin Puting Beliung di Tobimeita

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Kota Kendari, Sri Lestari Sulkarnain mengunjungi dan memberikan bantuan langsung kepada korban bencana alam di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/4/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Ketua TP PKK Kota Kendari, Sri Lestari Sulkarnain mengunjungi dan memberikan bantuan langsung kepada korban bencana alam di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/4/2021).

1552
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP-PKK Kota Kendari mengatakan, akan berusaha mengkomunikasikan kepada Dinas Sosial, agar bisa membantu perbaikan rumah Ibu Rimon, korban angin puting beliung.

Selain itu, Ketua Dekranasda Kota Kendari ini juga mengajak masyarakat Kota Kendari, untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk membantu perbaikan rumah dimaksud.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan mereka, sambil menunggu teman-teman, siapa tahu ada yang mau membantu. Saya berharap, kejadian ini bisa diambil hikmahnya dan untuk yang terdampak agar bersabar atas musibah yang telah terjadi,” ungkap Sri Lestari Sulkarnain.

Sebelumnya hari pada Senin, 5 April 2021, Kota Kendari dilanda angin kencang yang disertai hujan lebat, sehingga menumbangkan sejumlah pohon merusak beberapa rumah warga.

Salah satunya adalah rumah milik keluarga Ibu Rimon yang berada di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Kejadian alam itu memporak-poranda rumah korban, sehingga tidak memungkinkan untuk ditinggali.

Akibat kejadian itu, korban beserta keluarganya harus mengungsi di rumah sanak saudara yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.