TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Bupati kabupaten Kaimana terpilih, Freddy Thie ingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kaimana untuk tidak membayarkan gaji bagi tenaga kontrak yang selama ini tidak masuk kantor.
Menurutnya, karena berdasarkan data dan informasi yang diperolehnya, ada pegawai kontrak (honorer) selama beberapa bulan terakhir ini tidak masuk kantor, namun belakangan ini baru kembali aktif.
Dikatakannya, Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak sudah ditandatangani oleh mantan bupati Kaimana, sejak tanggal 04 Januari 2021 lalu. Seharusnya SK tersebut langsung dibagikan, bukan ditahan hingga saat ini baru diserahkan.
Padahal menurut Fredhy Thie, setelah SK kontrak ditandatangani tanggal 4 Januari 2021, beberapa hari kemudian yakni pada 06 Januari 2021 lalu, telah dikeluarkan surat pemberitahuan, kepada sejumlah pimpinan OPD untuk tenaga kontraknya tetap bekerja.
“Jadi jangan ada yang coba-coba pimpinan OPD, tenaga kontrak yang tidak masuk kerja tapi bayar gaji. Kalau ditanda tangani pada tanggal 4 Januari 2021, kenapa tidak langsung bagi SK pada waktu itu? Sekarang baru dibagikan,” tegasnya.
Di depan para awak media ia juga mengungkapkan jika perekrutan tenaga honorer atau kontrak di lingkup pemerintah daerah Kaimana, terindikasi bermasalah. Belum lama ini dikabarkan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak, telah dibagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seharusnya menurutnya, SK kontrak tersebut ditahan untuk tidak dibagikan sampai ada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana definitif.
Ditambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dirinya terdapat banyak masalah terkait perekrutan tenaga kontrak. Masalah tersebut menurutnya, sengaja disiapkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, kepada pihaknya selaku pemimpin Kaimana yang baru.
“Jadi ibarat orang mengatakan, mereka mau buat gelombang atau bom waktu. Tapi kalau ada yang coba-coba, nanti kita akan coba dia,” tegas ketua DPD partai Demokrat kaimana.
Dia juga menyebutkan, jika pemerintah bekerja berdasarkan aturan yang dijalankan dengan benar maka pihaknya sudah pasti mendukung, namun tetapi jika prosedur tersebut salah digunakan, maka selaku Bupati Kaimana, dirinya akan meminta kepada Inspektorat Kaimana untuk memeriksa.
“Kalau ada pelanggaran, sekali lagi saya akan bertindak tegas, karna terkait dengan pelayanan masyarakat,” tegasnya lagi.