TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – PLT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meminta Dinas Sosial setempat, untuk mengkaji ulang 1,7 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Harus diverifikasi ulang. 1,7 juta kita bayarkan, sementara 800 ribu terdata miskin, tetapi masih ada yang belum tercover. Ini masalah besar bagi kita,” ungkapnya kepada wartawan, di Makassar, Kamis (1/4/2021).
Ia pun meminta, agar penerima BPJS kesehatan PBI yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima agar dikeluarkan. Sehingga, bisa mengcover warga miskin lainnya.
Salah satunya bagi pekerja di suatu perusahaan. Mengingat sudah menjadi tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja.
“Dikeluarkan jika sudah keluar dari zonasi miskin (lebih sejahtera). Banyak juga pekerja, padahal itu tugas perusahaan untuk menanggung,” tuturnya.
Dinas Sosial harus mendata ulang secara detail peserta BPJS Kesehatan PBI.
“Kami minta dipastikan semua masyarakat yang belum terdaftar (memenuhi syarat penerima), agar didata untuk dimasukkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan verifikasi ini harus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendata kembali penerima BPJS PBI.
“Kita ingin semua masyarakat miskin tercover untuk BPJS PBI. Mereka yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
“Dinas Sosial melakukan updating Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk dukungan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021,” tandas Andi.