TEROPONGNEWS.COM, AIMAS- Bupati kabupaten Sorong, Jhoni Kamuru, menilai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam Penatausahaan Pelaporan Aplikasi SIPD cukup rumit jika dibandingkan dengan Sistem Aplikasi SIMDA.
Hal tersebut disampaikan Jhoni Kamuru, setelah membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penatausahaan dan pelaporan aplikasi SIPD di gedung ACC Aimas Kabupaten Sorong, Selasa (6/4/2021).
“Sistem baru seperti ini SIPD yang dihadirkan melalui Permendagri nomor 70 tahun 2021 ini cukup rumit, jika dibandingkan dengan Simda,” ujarnya.
Dikatakannya, akibat diluncurkannya sistem aplikasi penataan pelaporan pemerintah daerah terbaru ini, akibatnya kegiatan pemerintahan belum bisa berjalan alias stagnan, meskipun daftar pengguna anggaran (DPA) telah ditetapkan. “Akhirnya kami harus menunggu Bimtek tersebut selesai sampai tanggal 10 April 2021 esok,” tandas Kamuru.
Bimtek SIPD itu, diikuti seluruh bendahara Operasi Perangkat Daerah yang ada di jajaran Pemkab Sorong, termasuk yang ada distrik-distrik dan kelurahan. (SF)