Barends Minta Pemda Perbaiki Status Keuangan Agar Peroleh DID

Foto bersama anggota DPRD Provinsi, bersama Anggota DPR RI dan DPD RI dari Dapil Maluku, usai rapat koordinasi (rakor), yang berlangsung, Kamis (/4/2021), di Ruangan GBHN, Wisma Nusantara IV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini kabupaten maupun kota di Maluku, untuk segera perbaiki status keuangan daerahnya, karena dia menilai belum Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jika dari status keuangan disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), diperbaiki menjadi WTP, maka sesuai yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bonusnya dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, maka akan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID),” ungkap Barends lewat siaran persnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, kabupaten/kota yang memiliki status keuangan dan aset daerahnya masih bermasalah, dan belum WTP, menyebabkan APBD daerah setempat menjadi lebih kecil, lantaran persyaratan untuk mendapatkan DID, yang merupakan bonus dari Pempus ke daerah yang menata secara clear, akuntabel, seluruh sistem keuangan dan aset daerah.

Kuncinya, dia mengajak untuk dilakukan perbaikan, terhadap status keuangan dan aset. Dia juga mendesak Bappeda Provinsi Maluku, dan BPKAD untuk segera melakukan pembinaan.

“Jadi kami telah melakukan lobi dengan bagian keuangan. Dibilang, Bu Mercy, draft kita mau tambah, tetapi persyaratannya tolong bantu kita juga. Jadi DID bisa kita tambahkan, yang penting persyaratan sistem keuangan terpenuhi,” ungkap Barends.

Menurut dia, DID yang diperoleh beberapa kabupaten/kota di Maluku, totalnya senilai Rp 9 miliar. Ada sekitar 4 sampai 5 kabupaten/kota yang memang tidak ada, dan masih belum mendapatkan DID. Sementara kabupaten/kota lain, DID-nya cukup besar. Jadi, bisa menambah APBD di setiap kabupaten/kota.

“Terhadap situasi itu, saya jelaskan secara terperinci, terhadap DID ini. Saya berikan catatan, pertama, terhadap Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tidak dapat DID karena keuangannya bermasalah. Biasanya kita bahas. Menteri Keuangan sangat senang daerah-daerah perbatasan atau 3T untuk segera dapat DID,” ujar dia

Bahkan Kabupaten Buru, juga masih sama. Disusul SBB, SBT dan Kepulauan Aru. Aru sendiri, saya lakukan pertemuan dengan Bupati. Karena terjadi penyerahan aset pada saat pelepasan dari Malra, aset-aset menjadi bermasalah semuanya. Ternyata bukan di sistem keuangannya, tetapi diasetnya,” tambah Mercy.

Lebih lanjut Barends menambahkan, anggaran bisa bertambah, karena sudah wajib hukumnya Kemenkeu membayar, karena sepanjang persyaratan diselesaikan, maka status keuangan dengan BPK. Seberapa daerah, status keuangan tidak WTP.

“Jadi, yang tidak dapat DID, kadang ada daerah yang tidak mengerti. Kita di Banggar tidak bisa dipaksa memasukan DID, karena DID persyaratannya, statusnya itu harus WTP. Tidak WTP kita coba paksa, maka saya-red dapat baju orange bapak/ibu,” tandas Barends.