2019, Perusahaan Tambang Batu Bara di Kaltara Capai 37

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Hingga tahun 2019, jumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Utara mencapai 37 perusahaan.

Dan yang paling banyak beroperasi di Kaltara adalah perusahaan yang berstatus KP/IUP (Kuasa Pertambangan dan Ijin Usaha Pertambangan) dengan jumlah perusahaan sebanyak 32 perusahaan.

Sementara lainnya berstatus PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sebanyak 3 perusahaan dan 3 perusahaan lainnya berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).

Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara, yang di ambil melalui aplikasi sidaracantik.kaltaraprov.go.id bahwa ke 37 perusahaan tersebut pada tahun 2019 telah melakukan aktifitas produksi dengan total value mencapai 21.419.859 Ton.

Sebanyak 11.494.585,00 Ton di produksi oleh 37 perusahaan yang berstatus KP/IUP, kemudian sebanyak 8.996.256,00 Ton di produksi oleh 3 perusahaan yang berstatus PKP2B dan sebanyak 929.019,00 Ton diproduksi oleh perusahaan dari PMA.

Sementara untuk luas lahan pertambangan dan penggalian yang melakukan operasi produksi seluas 79.473,30 Hektar dan yang di eksplorasi seluas 13.090.86 Hektar, namun sejak tahun 2018 tidak ada ijin eksplorasi yang naik menjadi ijin operasi produksi.