TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize beserta anggotanya menggrebek judi adu ayam di Jalan Arafura daerah Buti Kelurahan Samkai, Merauke.
Tepatnya sekitar jam 15.00 WIT di rumah milik LM sedang terjadi kegiatan perjudiaan adu ayam. Berkat laporan masyarakat, Kapolsek dan anggotanya tiba tepat waktu dan mendapatkan belasan pelaku adu ayam dan lia ekor ayam.
“Lima ekor ayam jantan langsung diamankan sebagai barang bukti sementara 12 orang yang berkerumun di bawa ke Polsek Merauke Kota,” ujar Engelbertha, Senin (22/03) di Merauke.
12 Orang tersebut lalu didata dengan inisial LM, SO, TJ, SI, MA, IN, AM, VB, AL, TH, AH dan RT. Mereka diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, juga menjalani wajib lapor sebagai bentuk pembinaan.