Press Release

RPHJP untuk Mendukung Pelestarian Hutan Papua Barat

×

RPHJP untuk Mendukung Pelestarian Hutan Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyusunan RPHJP sebagai rangkaian kebijakan pengelolaan hutan. Foto Wim.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Dinas Kehutanan Papua Barat melaksanakan pendampingan dalam penyusunanan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Papua Barat sebagai bentuk dukungan pelestarian hutan Provinsi, selaras dengan cita-cita Deklarasi Manokwari.

1069
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penyusunan RPHJP sebagai rangkaian kebijakan pengelolaan hutan merupakan turunan dari Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) 2021-2040 yang telah diselesaikan pada bulan Desember 2020.

Pendampingan penyusunan RPHJP bertujuan memberikan pemahaman bagi Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi dan Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHP/ KPHL) dalam menyusun kebijakan kehutanan berlandaskan aspek keberlanjutan untuk mendukung visi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi.

Pendampingan penyusunan RPHJP ini
dilaksanakan pada 22 – 25 Maret 2021 di Sorong dengan dihadiri oleh tujuh unit KPHP/ KPHL dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Papua Barat.

Saat ini ada sekitar 21 KPHP/KPHL di
Papua Barat yang bertanggungjawab atas pengelolaan sekitar 5.404.745 hektar hutan; tetapi baru sembilan diantaranya yang telah beroperasi dan sebagian besar belum memiliki RPHJP.

Penyusunan RPHJP untuk KPHP/KPHL dan CDK di Papua Barat diperlukan untuk memperkuat perencanaan pengelolaan hutan jangka panjang secara komprehensif dengan informasi potensi hutan, perencanaan yang menyeluruh, termasuk perencanaan usaha untuk mencapai pengelolaan hutan yang efektif.

Yance de Fretes Senior Landscape Program Manager Papua Barat Conservation International Indonesia, sebagai mitra dalam pelaksanaan pendampingan ini, menyampaikan bahwa pendampingan dalam penyusunan RPHJP diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis terkait pengelolaan multi guna sehingga dapat memeprkuat proses penyusunan ataupun revisi RPHJP berdasarkan RKTP Papua Barat 2021-2020 dan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).

Ia menambahkan bahwa penyusunan RPHJP juga akan memperhatikan aspek pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan sesuai dengan visi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi, memastikan perlindungan terhadap 70% wilayah daratan, termasuk hutan mangrove dan gambut.

“Kami harapkan pendampingan ini dapat menghasilkan minimal empat draft RPHJP bagi dua calon Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan dua revisi draft RPHJP untuk KPHP Sorong dan KPHP Bintuni,” ujar Hendrik Ruawei Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Ia menambahkan bahwa penentuan isu-isu dalam perencanaan kehutanan secara berkelanjutan serta gap analysis juga akan dilakukan sehingga dokumen RPHJP nantinya dapat selaras dan mendukung kebijakan di tingkat nasional, utamanya Rencana Kehutanan Tingkat Nasional.

“Pelestarian hutan yang efektif, termasuk hutan mangrove dan gambut juga berpotensi strategis untuk memberi kontribusi dalam implementasi Pembangunan Rendah
Karbon dan pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat,” tutupnya.