Berita

Pelantikan Kepala Daerah Tahap Dua di Papua Barat akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

×

Pelantikan Kepala Daerah Tahap Dua di Papua Barat akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
Kabag Administrasi Pemerintahan Sekda Kaimana, Fransisco eduard Beretwarin. Foto emos

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Pelantikan Bupati dan wakil bupati tahap kedua di provinsi Papua Barat direncanakan pada 26 April 2021 mendatang berdasarkan surat edaran baru dari MENDAGRI nomor : 131/1921/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Papua barat terkait pelaksanaan pelantikan secara serentak.

Keempat Bupati dan Wakil bupati yang akan dilantik adalah Kabupaten Sorong selatan, Kaimana, Bintuni dan kabupaten Fakfak. Dan ini merupakan hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, sehingga pelantikanya akan dijadwalkan pada tanggal 26 april 2021 mendatang.

“Surat edaran Mendagri sudah, tapi surat edaran itu ditujukan ke Gubernur yang kabupaten kotanya melaksanakan pelantikan tahap kedua pada tanggal 26 april nanti, jadi gubernur akan tindak lanjuti lagi surat edaran ini ke kabupaten kota jadi pelantikan fix tanggal 26 april 2021,” jelas Kabag Administrasi Pemerintahan Sekda Kaimana, Fransisco eduard Beretwarin kepada sejumlah media, Senin (29/3/21).

4568
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakan, sesuai dengan surat edaran Mendagri, Pelantikan serentak tahap kedua dilaksanakan dengan dua alternatif yakni, secara virtual dan hybrid, selain itu kriteria pelantikan secara Hybrid, dilakukan dengan berbagai mekanisme yang harus di patuhi.

“Nanti masalah kepastian pelantikan dimanokwari atau dimana, nanti kita tunggu surat edaran dari Gubernur ke Kabupaten kota jadi proses pelantikanya nanti kita belum tau seperti apa, yang hadir siapa, semuanya tergantung kebijakan Gubernur,” jelasnya lagi.

Dirinya berharap, agar secepatnya ada surat edaran baru dari Gubernur Papua barat, terkait mekanisme pelantikan sehingga proses pelantikan dapat berjalan dengan lancar.