Korban Banjir Bandang Sentani Minta Kejelasan Bantuan Dana Pemerintah Pusat

Aksi damai masyarakat korban bencana banjir Sentani. (Foto Nesta/TN)

TRROPONGNEWS.COM, SENTANI- Ratusan warga Korban Bencana Banjir Bandang Sentani Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Gerakan Kemanusian 16 Maret 2019 melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura Rabu (3/3/2021), meminta transpanransi pemerintah dalam hal penggunaan anggaran Bantuan Bencana .

Dalam tuntutannya, massa mempertanyakan kejelasan optimalisasi penggunaan dana bantuan bagi korban banjir bandang, terkait 275 miliar rupiah yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura untuk masyarakat korban terdampak banjir bandang Sentani pada tanggal 16 Maret 2019 lalu.

Koordinator Aksi, Aris Kreutha, mengungkapkan, bahwa hingga jelang dua tahun ini anggaran yang sekiranya dapat membantu perbaikan rumah warga tersebut belum juga diterima oleh warga korban banjir bandang.

“Ya, aksi hari ini murni kemanusiaan, dalam artian korban banjir bandang ini sudah dua tahun menunggu. Jadi mereka butuh penjelasan kapan itu pembangunan terhadap kerusakan yang terjadi itu dimulai,” ungkap Aris Kreutha kepada wartawan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).

“Korban banjir bandang Sentani 16 Maret 2019 lalu, itu sudah dua tahun menunggu dan mempertanyakan kapan kerusakan-kerusakan yang terjadi itu pemerintah bisa tanggulangi. Karena mereka bertanya barang ini, akhirnya kami berinisiatif datang untuk mempertanyakan terkait dana ini langsung ke pemerintah daerah,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Bung Akre ini mengakui, kedatangannya dan puluhan warga korban banjir bandang Sentani lainnya ke Kantor Bupati Jayapura itu tidak mempunyai kepentingan politik.
Ia pun mengaku, dirinya dan puluhan warga korban banjir bandang lainnya sudah dua tahun lamanya menunggu bantuan dari pemerintah terkait perbaikan rumah bagi warga korban terdampak banjir bandang.

Sementara diketahui pada tahun 2019 lalu ada informasi, bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan 275 miliar rupiah dari total 1 triliun rupiah kepada Pemkab Jayapura untuk penanganan pascabencana.

“Disini tidak ada tendensi kepentingan politik atau kepentingan-kepentingan lain. Dengan adanya aksi ini, kami mau pemerintah secepatnya lakukan, karena ada lahan-lahan yang sudah disiapkan oleh badan ini,” akunya.

Usai melakukan aksi unjuk rasa dan menemui pihak pemerintah daerah, warga korban banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret yang dikoordinir oleh Aris Kreutha itu menyerahkan pernyataan sikap warga korban terdampak banjir bandang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP.

Dalam pernyataan sikap disampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kepala BNPB yang telah membantu masyarakat korban banjir bandang Sentani.

Selanjutnya, Kepala BNPB dan BPBD Kabupaten Jayapura diminta untuk memasukkan masyarakat perwakilan korban banjir bandang di dalam tim pengawas bersama Kejati Papua guna mengawasi bantuan kepada korban banjir bandang, serta meminta BPBD Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti data yang diambil dari korban banjir bandang pascabencana.

“Apabila tuntutan dan permintaan kami sebagai warga korban banjir bandang tidak dikabulkan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran pada 16 Maret 2021 nanti, sekaligus memperingati 2 tahun peringatan bencana alam banjir bandang oleh seluruh masyarakat korban banjir bandang di Kantor Bupati Jayapura,” tandasnya.

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP saat ditemui, menyebutkan bahwa anggaran atau dana yang dipertanyakan oleh aktivis dan masyarakat korban banjir bandang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan.

“Pelaksanaan kegiatan di BPBD akan dikawal langsung oleh petugas dengan dana sebesar 275 miliar rupiah. Semua pekerjaan sudah diserahkan kepada BPBD dan dilaksanakan secara terbuka, jadi siapa yang mau bergabung silahkan untuk mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Hanna Hikoyabi, Rabu (3/3/2021).

Lanjut Hanna menyampaikan, bahwa pihaknya telah memerintahkan BPBD untuk melaksanakan verifikasi kegiatan, agar tidak menyalahi aturan. Dari semua kegiatan ini, Hanna meminta agar semua kegiatan diberikan kepada orang asli Papua (OAP). Supaya pihaknya saat berkerja tidak dituduh menghilangkan dana-dana tersebut.