Inpres Nomor 5 Tahun 2015 Jadi Dasar Pengambilan Beras ke Tingkat Petani

Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Inung Tri Afandi. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Inung Tri Afandi mengatakan, sejak awal Maret 2021, Perum Bulog Merauke sudah melakukan penyerapan beras petani sekitar 290 ton dari target penyerapan 30.000 ton di tahun 2021.

Beras yang diserap tentunya dilihat dengan kualitas dan ketentuan yang diatur dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 sebagai dasar Bulog melakukan pembelian ke tingkat petani.

Di dalam Inpres memuat mengenai kadar air 14 persen, broken/patahan 20 persen, menir 2 peren, derajat sosoh 95 persen.

“Kadar air ini berhubung dengan lama waktu dalam penyimpanan. Jangan sampai belum lama simpan sudah rusak,” terang Inung, Sabtu (27/03) di Merauke.

Lanjut Pimpinan Cabang menyebut bahwa saat ini telah terisi di gudang penyimpanan sebanyak 10.700 ton beras. Itu pun ada beras yang sudah lama belum keluar sehingga dikhawatirkan akan rusak.

“Bahkan ada beras yang akan mengalami ulang tahun (sudah setahun dalam gudang),” ujarnya.

Pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi pengiriman keluar Merauke yakni ke daerah Timika, Jayapura, dan Sorong. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengiriman lagi melalui tol laut dalam rangka persiapan space pengadaan di Merauke menyambut panen raya.

Sementara untuk kebutuhan beras di Merauke sendiri dan empat kabupaten lainnya Mappi, Asmat dan Boven Digoel capaiannya sekitar 400-500 ton setiap bulan.

Kesempatan yang sama, ia meluruskan terkait informasi yang ramai diperbincangkan warga di media sosial mengenai penolakan beras yang dilakukan Bulog Merauke. Kabulog mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak, melainkan hanya meminta pemilik beras untuk melakukan penyaringan beras tersebut, sebab broken/patahan berasnya di atas batas maksimal yakni 32 persen dari batas maksimal 20 persen.

“Ada satu truk yang kita minta dilakukan penyaringan dulu sebab patahannya di atas 20 persen batas maksimal, bahkan sampai 32 persen. Kalau kita paksakan, ya kita yang kena, sebab tidak sesuai dengan Inpres. Kita di hari sabtu atau minggu kalau ada mitra kami yang ingin menyetor, kita siap sedia dalam rangka memaksimalkan penyerapan beras. Jadi kalau dibilang menolak itu kurang tepat,”
pungkasnya.

Mengenai target penyerapan beras petani oleh Bulog di tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 30.000 ton dari 24.000 ton di tahun 2020. Kini sudah terserap 290 ton.