Berita

Gubernur Kaltara Sorot Masalah Narkoba Saat Tinjau Perbatasan Sebatik

×

Gubernur Kaltara Sorot Masalah Narkoba Saat Tinjau Perbatasan Sebatik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menerima kunjungan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) saat tiba di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (24/3/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Utara (Kaltara), guna melihat kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

1493
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kehadiran rombongan Wantannas: Irjen Pol. Drs. S. Edi Mulyono, M.H, Brigjen Pol. Drs. Ismail Bafadal. M.H, Kol. Inf. M. Afandi, S.IP, MM, Kol. POM. Djati Santoso, SH, M.H, Dr. Ulmi Listianingsih, S.Sos, MM, itu disambut Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, saat tiba di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.

Selanjutnya, rombongan Wantannas beserta Gubernur, bertolak ke Pulau Sebatik, Nunukan.

Dikatakan Gubernur, sebagai daerah perbatasan, Kaltara memang sangat rawan menjadi jalur penyelundupan, dikarenakan banyaknya jalur tidak resmi atau jalur tikus.

“Terlebih lagi, masalah penyelundupan barang haram seperti narkoba,” ujar Gubernur, dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com.

Dengan adanya kunjungan Wantannas ini, lanjut Gubernur, permasalahan ketahanan nasional yang ada di Kaltara, nantinya akan disampaikan, agar ke depannya dapat ditindaklanjuti.

“Pemprov Kaltara tetap akan mencari terobosan-terobosan baru, agar permasalahan pertahanan di perbatasan, dapat teratasi. Termasuk masalah narkotika, karena kita mau Kaltara zero narkotika,” kata Gubernur Zainal.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2019 BNNP Kaltara mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 19 Kilogram (Kg). Sementara, pada tahun 2020 juga berhasil menyita barang bukti dengan jumlah yang sama.

Pada tahun 2020 BNNP menangkap 27 tersangka dan mengungkap 10 perkara, yang paling besar diamankan pada Juni 2020 dengan jumlah barang bukti sebanyak 6 kg sabu.