TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah untuk segera mengambil langkah antisipasi, terkait ditemukannya butiran emas di pesisir pantai Tamilouw.
Berkaca dari pengalaman yang terjadi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, maka langkah antisipasi perlu dilakukan, agar tidak terjadi masalah lagi, karena berkaca dari fenomena Gunung Botak menjadi kasus yang mesti dijadikan pertimbangan dalam mengambil langkah.
“Pemkab Maluku Tengah harus membentengi wilayah itu sedini mungkin, sehingga orang luar tidak masuk ke sana. Kami takutkan akan ada banyak masalah,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu kepada wartawan, di Ambon, Rabu (31/3/2021).
Aziz Hentihu mengaku, pihaknya saat agenda pengawasan April ini, berencana untuk turun langsung ke Desa Tamilouw.
“Kami akan turun langsung ke Desa Tamilouw, saat agenda pengawasan di Kabupaten Maluku Tengah pada April besok,” katanya.
Menurutnya, pelarangan agar orang luar tidak ke Desa Tamilouw, selain mencegah terjadinya masalah, juga mencegah pencemaran lingkungan akibat penggunaan zat berbahaya.
“Ini tentu akan mendatangkan ancaman zat kimia sianida dan lain lain. Apalagi tambangnya itu berada di laut, maka tentu pencemarannya akan lebih berbahaya lagi. Maka itu, harus dapat dicegah lebih awal,” tandas Hentihu.