Disdikbud Kaltim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini Syaratnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Anwar Sanusi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Anwar Sanusi telah memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan tatap muka dalam proses belajar mengajar, dengan ketentuan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk tatap muka, kita sudah melakukan, khususnya untuk SMK karena siswanya harus melakukan ujian sekolah yaitu praktik di sekolah,” kata Anwar Sanusi, lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Senin (15/3/2021).

Baca Juga : Lakukan Belajar Tatap Muka, SDN 22 Kota Sorong Utamakan ProKes

Namun demikian protokol kesehatan tetap diutamakan. Artinya dalam tatap muka tersebut para siswa hadir bergantian. Misalnya, dalam pelaksanaan praktiknya 2 jam, maka dalam dalam praktik tersebut dilakukan secara bergantian. Dua jam 10 siswa, kemudian 2 jam berikutnya 10 siswa sampai selesai, sehingga tidak terjadi kerumunan siswa.

Tidak saja untuk SMK, lanjut Anwar Sanusi, sekolah lainnya juga diizinkan, dengan syarat tetap terapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung, sudah kita izinkan, dengan syarat utama adalah betul-betul menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.

Anwar menambahkan, di masa pandemi Covid-19 yang saat ini penularannya masih terjadi khususnya di wilayah Kaltim, tentu diharapkan para guru di setiap sekolah tidak boleh menyerah, tetapi harus semangat dan tetap produktif, dengan melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar di sekolah, baik tatap muka maupun maupun daring.

“Kita harapkan sekolah-sekolah yang melaksanakan tatap muka, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ini sangat penting, untuk diperhatikan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim,” pesan Anwar Sanusi.