TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – DPRD Kota Ternate mengungkapkan utang Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar Rp 35 miliar, dibawah kepemimpinan Wali Kota Burhan Abdurahman. Parahnya, hutang tersebut dibayar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi untuk membayar hutang itu, Pemkot Ternate menggunakan DAU. Hutangnya itu sebesar Rp 35 miliar,” beber Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan, di Ternate, Jumat (19/3/2021).
Seharusnya, menurut dia, Pemkot Ternate menyampaikan perihal hutang itu kepada DPRD, sebelum pengesahan APBD pada tanggal 1 November 2020 lalu, sehingga hutang itu bisa diakomodir dalam APBD 2021.
“Kalau dari awal sudah disampaikan kepada DPRD, maka kami sudah bisa mengakomodirnya dalam APBD 2021, sehingga bisa dibayar,” tandas dia.
Soal hutang Pemkot Ternate tersebut, lanjut Muhajirin, sudah lama diketahui DPRD. Namun sayangnya, Pemkot enggan untuk menyampaikan data hutang itu.