Berita

Aroma Korupsi ATK, Walikota Sorong Disebut Terlibat Proses Pencairan Dana

×

Aroma Korupsi ATK, Walikota Sorong Disebut Terlibat Proses Pencairan Dana

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M,. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah mencium aroma keterlibatan Walikota Sorong dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) senilai 8 Milyar pada tahun 2017.

1512
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ada surat yang dikeluarkan oleh Walikota Sorong berkaitan dengan proses pencairan dana pengadaan ATK tersebut meskipun mendahului perubahan APBD 2017.

Baca Juga : Pusaran Dugaan Korupsi ATK, Giliran Walikota dan Ketua Dewan Dipanggil Jaksa

Fakta keterlibatan Walikota terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk mantan Sekda dan kepala BPKAD kota Sorong.

Jika demikian boleh jadi kegiatan pengadaan ATK senilai 8 Milyar tersebut masuk dalam APBD perubuhan 2017, namun anggaranya sudah dicairkan sebelum ada perubahan APBD berdasarkan surat Walikota Sorong.

“ Ini fakta penyidikan sudah terbuka luas bahwa yang bersangkutan selaku kepala daerah walikota mengeluarkan surat untuk proses pencairan dana mendahului perubahan APBD 2017 ” kata Kasubsi Penyidikan Pidsus di ruang kerjanya, Selasa (16/3/ 2021).

Kejari Sorong menjadwalkan hari ini (17/3) untuk meminta keterangan Walikota Sorong terkait keterlibatanya dalam dugaan korupsi pengadaan ATK tersebut.