Warga Perbaiki Jalan Rusak di Kurik

Perbaikan jalan rusak di Distrik Kurik, Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Warga Kampung Sumber Mulya Distrik Kurik dan warga Kampung Suka Maju Distrik Malind Kabupaten Merauke bergotong royong memperbaiki jalan rusak dengan cara menimbun dan menyusun material batu bekas bangunan.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan di tiga titik yang dianggap paling parah hingga menimbulkan kemacetan akibat sulit dilalui kendaraan.

“Warga sendiri berinisiatif sebab jalan tersebut merupakan jalan poros untuk aktifitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan mobolisasi warga ke Distrik Malind,” ujar Kepala Distrik Kurik Prastyo Adi Cahyo, S.IP, Kamis (25/02/2021) di Merauke.

Ia menyebut, panjang jalan rusak dari Kurik 4-6 sekitar 3 Km lebih. Sambil menunggu pemerintah memperbaikinya, aparat distrik, warga di dua kampung dan anggota polsek setempat mengambil keputusan bersama untuk melakukan perbaikan.

“Kita tidak bisa terus menunggu sebab setiap hari dilalui. Kita memahami bahwa masih banyak jalan di Merauke yang harus dikerjakan pemerintah. Namun jalan ini merupakan kewenangan kabupaten sehingga tidak bisa menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK) atau Dana Desa (DD) untuk membiaya pengerjaannya,” ucap Prasetyo.

Kesempatan berikut, Kepala Kampung Sumber Mulya, Muhamad Arwani mengatak, sejak tahun 1995 hingga 2021 belum ada sentuhan untuk peningkatan jalan dari pemerintah daerah.

Bahkan sudah diusulkan bekali-kali dalam Musrenbang tingkat distrik oleh masyarakat di dua kampung itu, hanya belum ada realisasi.

“Dampaknya pelayanan kepada masyarakat maupun mobilitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu. Saat mengangkut pasien maupun anak sekolah juga terkendala jalan rusak di musim hujan,” tuturnya.

Warga juga mengharapkan perwakilan anggota dewan yang berasal dari Suka Maju, Sumber Mulya dan kampung sekitarnya, ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait jalan maupun keluhan lainnya.

“Harapan kami dengan adanya anggota dewan dari kampung kami juga bisa serap aspirasi dan memperjuangkan ke pemerintah daerah,” pintanya.

Seperti diketahui rencana pelaksanaan PON XX di Papua dan Merauke sebagai klaster cabang olahraga membuat sebagian besar anggaran APBN dan APBD difokuskan untuk mendukung PON nanti. Selain itu, bencana nonalam Pandemi Covid-19 juga menguras banyak anggaran untuk penangannya.

“Kalau Kurik itu kewenangan daerah. Dulu kita selalu perioritas, tapi ketika ada pengurangan DAK, sehingga anggaran semakin kecil. Kita sudah usulkan, semoga keluar di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kita, karena sampai sekarang kita belum terima,” ujar Kepala Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Merauke, Leo Patria Mogot.

Leo juga mengharapkan dukungan anggota DPRD Merauke supaya ikut mendorong dan mengawal pelaksanaan APBD.