Berita

Wamen: Semua Tanah Harus Dimanfaatkan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

×

Wamen: Semua Tanah Harus Dimanfaatkan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja, untuk memantau pelaksanaan Program Reforma Agraria di Dusun Seri, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (19/2/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Presiden RI, Joko Widodo dalam visi-misinya menginginkan, agar semua kepemilikan tanah harus ada manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi misi tersebut tertuang dalam Progam Reforma Agraria yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra dalam sambutannya saat melakukan kunjungan kerja untuk memantau pelaksanaan Program Reforma Agraria di Dusun Seri, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (19/2/2021).

“Reforma Agraria adalah program penataan aset, melalui pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini telah menjadi program strategis nasional yang didukung oleh semua kementerian,” kata Wamen.

Diakuinya, dalam kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo periode pertama 2014-2019 hingga masuk periode kedua saat ini, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelayanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.

BPN, ungkapnya, tidak lagi hanya menerbitkan sertifikat tanah saja, tetapi juga harus memikirkan apakah aset tanah tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak.

“Kami semua di Kementerian ATR/BPN harus harus memikirkan apa yang terjadi setelah masyarakat diberikan sertifikat, apakah aset tersebut dimanfaatkan dan membawa kesejahteraan oleh masyarakat atau tidak. Presiden sangat concern akan hal ini,” ungkap Wamen.

Dihadapan masyarakat dusun Seri yang sebagian besar nelayan, Wamen menjelaskan, bahwa tanah dan laut itu adalah karunia Tuhan yang harus diekola dan dimanfaatkan secara efektif, agar mendatangkan kesejahteraan bagi semua. Pengelolaan yang efektif ini menjadi tugas kementerian yang dipimpinnya.

“Tanah dan laut adalah karunia Tuhan, sehingga tidak boleh ada yang menguasai tanpa peduli orang lain, itu harus dikelola dan manfaatkan dengan efektif, Kementerian ATR/BPN harus menjamin bagaimana ruang yang terbatas itu memang betul – betul dimanfaatkan secara optimal,” kata Wamen.

Wamen berharap, melalui program Reforma Agraria ini, seluruh aset tanah yang dimiliki masyarakat kota ini dapat memberikan manfaat dengan kepada masyarakat.

Untuk itu Kementerian ATR/BPN lewat Kantor Pertanahan Kota Ambon telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang akses keuangan dengan memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki.

“Harapan kami dapat melayani semua masyarakat kota Ambon dengan baik, oleh sebab itu kami mohon dukungan dan masukan dari semua pihak,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat datang, dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Wamen ATR/BPN ke Kota Ambon.

Dijelaskan Wawali, Kota Ambon adalah kota kecil yang terus berkembang, sehingga tata ruang di kota ini harus dikelola secara baik.

Kunjungan Kerja Wamen Kementerian ATR/BPN, Surya Tjandra di dusun Seri, diterima langsung oleh Wawali Syarif Hadler, didampingi Kakanwil Kementerian ATR/BPN Maluku, Toto Sutantono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Adolf Aponno, Kepala OJK Maluku, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, di lingkup Pemerintah Kota Ambon.