TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Sebanyak 18 warga Kecamatan Wua-wua dan Kadia menerima Bantuan Usaha Produktif yang bersumber dari Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari yang di distribusikan langsung oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, didampingi Ketua Baznas Drs. H. Alimuddin K, Kamis (4/2/2021).
Di tahun 2020 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari fokus pada Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lansia dan fakir miskin. lebih dari 1000 orang mendapat bantuan ini.
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, Baznas telah banyak memberikan banyak kontribusi bagi penangganan keumatan di Kota Kendari
“Beberapa tahun terakhir ini saya mendorong Baznas untuk berperan lebih besar, tidak hanya melakukan aktifitas sosial, tetapi juga mengembangkan perannya sampai pada masyarakat diarahkan untuk melakukan kegiatan produktif,” tutur Wali Kota Kendari, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com.
Lebih lanjut Sulkarnain mengungkapkan, kuota yang tersedia di tahun 2021 sebanyak 400 penerima Bantuan Usaha Produktif Zakat, Infaq dan Sedekah.
“Kita menargetkan tahun ini sebanyak 400, tetapi saya berharap tembus sampai 500 penerima,” kata Sulkarnain.
Dengan adanya Bantuan Usaha Produktif Zakat, Infaq dan Sedekah di tahun berikutnya tidak lagi menjadi penerima tetapi menjadi pemberi, menandakan kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari semakin meningkat.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Kendari H. Alimuddin K, mengungkapkan, sebanyak 230 orang data permohonan Bantuan Usaha Produktif Zakat, Infaq dan Sedekah.
“Harapan Wali Kota kepada Baznas supaya dari 400 orang kalau bisa terealisiasi, akan mengembangkan usahanya dan harapannya menjadi pemberi selanjutnya dengan menyisihkan 2,5 persen dari pendapatannya,” ucapnya.
Lebih Lanjut dia mengatakan, di tahun 2020 kemarin sebanyak Rp 1,3 miliar lebih dana di Kelola oleh Baznas dari ZIS ASN lingkup Kota Kendari.
“Masih ada sisa saldo kemarin yang tidak sempat kami distribusi Rp 149 juta. Inilah yang kami distribusikan di tahun 2021 ini,” tandas H. Alimuddin.