Berita

Terapkan Satu Jalur, Satlantas Polresta Pulau Ambon Dikecam

×

Terapkan Satu Jalur, Satlantas Polresta Pulau Ambon Dikecam

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Rully Puturuhu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penutupan akses jalan di depan Mapolda Maluku dari jalan Pattimura menuju Rijali oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dikecam.

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bagaimana tidak, pengalihan jalur bukan menjadi solusi malah menimbulkan masalah serius. Kemacetan panjang ini terjadi di sekitar jalan Yan Paays, Sultan Hairun, Slamet Riyadi sampai ke jalan Tulukabessy.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Rully Puturuhu kepada Teropongnews.com di Ambon, Selasa (2/2/2021).

Menurut Rully, penutupan ruas jalan depan Mapolda Maluku merupakan kebijakan konyol, dan tidak mempertimbangkan berbagai aspek kelancaran berlalu lintas di kota ini.

“Apa dasar pikir Polresta Ambon sehingga akses jalan ini ditutup? Saya kira ini kebijakan yang sangat keliru. Penutupan akses jalan mesti dikoordinasikan oleh kedua instansi terkait, yakni Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan kota Ambon. Lalu dibuatlah rekayasa lalu lintas,” tegasnya.

Pengalihan jalur ini, kata pria jebolan Fisip Unpatti ini, bukan menjadi solusi dari menekan tingkat kemacetan atau craudit kendaraan yang menimbulkan crosing di perempatan jalan menuju depan Mapolda Maluku, akan tetapi menimbulkan masalah baru di beberapa ruas jalan utama.

Misalnya, akibat dari pengalihan jalur ini membuat kemacetan yang cukup panjang terjadi di jalan Yan Paays, Sultan Hairun, Slamet Riyadi, Pandjaitan hingga jalan Tulukabessy.

Selain itu, akses jalan yang ditutup sebagian besar digunakan sebagai lokasi perparkiran kendaraan milik petugas kepolisian. Dan lokasi tersebut terlihat semrawut.

“Bayangkan saja, kemaren itu terjadi kemacetan yang cukup panjang di ruas-ruas jalan ini. Kebijakan tidak menjadi solusi, malah menjadi masalah besar. Di Mardika itu kan, dari dulu kemacetan terjadi, dan itu berlangsung cukup lama. Kalau seperti ini terus, maka beban kendaraan di jalan Slamet Riyadi sampai Tulukabessy menjadi bertambah,” tegas dia.

“Jangan beralasan bahwa banyak kendaraan roda dua yang menerobos masuk jalur berlawanan depan DPRD kota Ambon. Dimana petugas Satlantas Polresta Ambon dan petugas Dishub kota Ambon? Buatkan posko penjagaan di pertigaan cemet, depan pizza hut, lalu tempati biar bisa menegur para pengguna jalan yang menerobos jalur itu. Ini alasan yang tidak masuk akal,” sambung Ketua AMGPM Dakota Cabang Ebenhaezer ini.

Rully menegaskan, sebelumnya itu Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan surat edaran, menyangkut operasional kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di situasi pandemi medio 2020 lalu.

Kalau solusinya menekan aktivitas masyarakat terkhusus kendaraan bermotor di tengah wabah non alam, hal ini dimaksudkan juga untuk menekan beban kendaraan di ruas jalan.

“Mestinya sistem ganjil genap ini diterapkan saja. Biar tidak menimbulkan kemacetan di kota ini. Beban kendaraan bertambah itu salahnya di siapa? Toh, pemerintah termasuk polisi yang mengeluarkan izin operasionalnya. Pemimpin itu harus punya konsep. Jangan hantam kromo atau seenaknya mau mengelola kebijakan, tanpa memandang efek dominonya,” sindirnya.

Sekarang ini, tambah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku ini, aktivitas belajar mengajar belum berjalan. Jika proses belajar mengajar di sekolah sudah dilakukan, tentunya aktivitas masyarakat akan meningkat, dan cost atau biaya pengguna jasa transportasi semakin bertambah bagi mereka yang berlokasi di Skip dan sekitarnya. Sebab mereka akan melakukan perjalanan panjang tidak seperti biasanya.

Untuk itu, dia meminta perhatian serius DPRD Kota Ambon, sebagai representasi dari rakyat di kota ini untuk melihat persoalan dimaksud.

“Di situasi pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir, masyarakat sulit bekerja dan beraktivitas. Jangan dibebani lagi dengan hal-hal seperti. Aparatur pemerintah itu harus mencari format win-win solution, bukan memberi beban bagi rakyatnya. Kebijakan harus memperhatikan rakyat kecil, bukan sebaliknya,” pungkasnya.