TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani menegaskan, pemerintah memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba.
Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat memimpin rapat Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 untuk instansi daerah, di ruang rapat Command Center lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/2/2021).
Abdul Hayat mengaku, upaya menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan.
“Karena pemerintah memiliki keterbatasan diberbagai hal, sehingga perlu pelibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba,” ungkapnya.
Ia menyampaikan masih maraknya peredaran narkotika di seluruh Indonesia, termasuk Sulsel. Sehingga, perlu dibentuk tim terpadu dan sosialisasi ke masyarakat.
“Sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, maka Pemprov telah menindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Nomor 225/I/Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu dan Sekretariat Fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika Pemprov Sulsel,” kata dia.
Ia juga menambahkan, perlunya mengumpulkan data dan informasi terkait penggiat anti narkoba, serta merekrut dan membekali calon penggiat anti narkoba dengan materi P4GN, dan kemampuan menyelesaikan pesan-pesan Anti Narkoba.
“Calon penggiat anti narkoba harus dibekali dengan materi P4GN dan kemampuan menyelesaikan pesan-pesan anti narkoba serta tentunya sangat penting digagas untuk action di lapangan. Salah satunya adalah, pemeriksaan-pemeriksaan rutin dan bertahap,” tambahnya.
“Pembentukan tim P4GN ini, karena melihat permasalahan narkoba di Indonesia terus meningkat. Salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba,” tutup dia.