TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA-
Polres Kaimana menargetkan dua kasus dugaan korupsi di kabupaten Kaimana. Menurut Kapolres Kaimana, AKBP. Iwan P Manurung, S.I.K, sebab pada tahun 2020 tidak ada satupun kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya.
“Kemarin kita sudah rapat dan sepakat dengan kasat Reskrim dan saya tegaskan, bahwa tahun 2021 ini harus dua kasus korupsi, baik dari Polsek lain yang ditangani di Polres,” tegas Manurung, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (1/2/2021) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, salah satu target dugaan korupsi, adalah Dana Desa. “Dana Desa itu banyak, benar tidak penggunaanya sesuai dengan Juknisnya, karena kita pantau ada keluhan dari Dana Desa oleh masyrakat,” akuinya.
Untuk itu, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi, tambahnya, perlu ada kerjasama dari semua pihak.
“Tampa masyarakat, tentunya Polri tidak ada apa-apanya, oleh karenanya masyarakat dapat bekerjasama memerangi dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Hukum Polres Kaimana,” harapnya.